TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya untuk para pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024 hanya tinggal menunggi informasi jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebagai informasi, jika sebanyak 2.855.597 dari 3.572.414 pelamar dinyatakan telah memenuhi syarat dan akan melanjutkan tahap selanjutnya.
Kenapa hingga kini pelamar belum mendapatkan jadwal atau rincian waktu dan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2024, dikarenakan masih ada masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Selain itu, pelamar juga diberikan waktu untuk mengonfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 yang pernah diikuti sebelumnya.
Baca juga: Jadwal Pasti Seleksi SKD dan SKB CPNS 2024, Dipastikan Tidak Alami Perubahan
Jadwal SKD CPNS 2024
Tribuners, menurut rilis resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 5 September 2024, pengumuman waktu dan tempat serta daftar peserta SKD CPNS 2024 pada 9-15 Oktober 2024.
Kemudian, pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam rentang waktu hampir sebulan, yaitu 16 Oktober-14 November 2024.
Agar lebih jelasnya, berikut ini dia rincian lengkap jadwal CPNS 2024:
Baca juga: 30 Kunci Jawaban Latihan Soal TWK Tentang Nasionalisme untuk Tes SKD CPNS 2024
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Baca juga: Kalimat Sanggahan Sesuai dengan Klasifikasi Hasil Tidak Lulus CPNS 2024
Jadwal cetak kartu ujian SKD CPNS 2024
Tribuners, pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS juga belum bisa mencetak kartu peserta ujian SKD.
Ini karena kartu ujian SKD baru tersedia setalah masa sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi berakhir.
Berdasarkan surat Kepala BKN, masa sanggah ini dimulai pada 20 September 2024 hingga 22 September 2024.
Selanjutnya, instansi akan menjawab sanggah pada 20-24 September 2024.
Baca juga: Jadwal Seleksi SKD dan SKB CPNS 2024, Ini Tanggalnya
Hasil seleksi administrasi pasca-sanggah kemudian akan diumumkan pada 23-29 Spetember 2024.
Artinya, kartu ujian SKD baru bisa dicetak setelah tanggal 29 September 2024.
Kartu peserta ujian ini wajib dibawa saat pelaksanaan tes SKD sesuai jadwal yang akan diumumkan menyusul. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News