TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipl (CPNS) hingga detik ini masih dibuka.
Bagi Tribuners yang sedang menuju proses pendaftaran, bersegaralah untuk menyelesaikan.
Pasalnya seleksi ini dijadwalkan akan ditutup dalam 5 hari kedapan.
Adapun seleksi ini rencananya juga akan diperuntukan bagi para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun dalam pelaksanaan pada tahun ini, akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana PPPK tidak akan dibuka bersamaan dengan CPNS.
Baca juga: Ada Isu Perpanjangan Jadwal Penutupan CPNS 2024 Selama Seminggu, Benarkah? Ini Penjelasan BKN
Terdapat beberapa ketentuan yang mesti diperhatikan pada masa pendaftaran seperti saat ini.
Informasi ini dikutip langsung dari postingan BKN, untuk para peserta agar bisa menjadi acuan.
4 Ketentuan BKN
1. Peserta PPPK Ikut Bikin Akun
Bagi peserta yang telah membuat akun, namun berniat untuk mendaftar pada seleksi PPPK 2024, sebaikanya untuk tidak melanjutkan langkahnya dulu, dan jangan sampai pada tingkat resume/submit akun.
Baca juga: Tanggal Berapa Pengumuman Hasi Seleksi Administrasi CPNS 2024? Cek Segera Jadwal Lengkapnya
Bukan tanpa alasan, hal ini bisa berakibat fatal karena mengakibatkan pada saat jadwal pembukaan PPPK nanti akun sudah terdaftar namun tidak pada posisi atau formasi yang diingkan.
Selain itu, dalam ketentuan yang telah ditetapkan, peserta hanya bisa mandaftar satu formasi pada tahun ini, entah itu CPNS ataupun PPPK.
Jadi jika Tribuners berniat mendaftar PPPK, ada baiknya untuk tidak melangkah sebelum adanya infromasi pembukaan formasi PPPK dari BKN.
2. Tidak Mengakhiri Pendaftaran saat Tanggal Penutupan
Bagi para peserta yang mendaftar CPNS, untuk tidak mengakhiri proses pendaftaran CPNS di hari penutupan, atau dengan kata lain manunda-nunda proses pendaftaran hingga mendakati hari penutupan.
Hal ini untuk menghindari potensi kamu tidak bisa menyelesaikan prsoses pendaftaran saat waktu berakhir.
Jika dirasa semua dokumen sudah lengkap maka ada baiknya untuk dicek kembali dan segeralah untuk men-submit.
3. Kiblatkan Informasi dari Link Formasi Resmi yang Dituju
Segala bentuk administrasi diharapkan untuk selalu dipusatkan pada instansi yang dituju.
Hal ini mengurangi potensi kamu tidak memenuhi syarat yang diminta Instansi yang akan dilamar.
Juga tak lupa cek buku pedanftaran sebelum melanjutkan daftar di portal.
Karena jika sudah terlanjut submit, maka pendaftaran yang berupa data apapun itu tidak dapat diubah kembali.
4. Sudah Bisa Cek Kriteria bagi Peserta PPPK 2024
Bagi kamu yang akan mendaftar PPPK, kamu sudah bisa mencari tahu dari sekarang mengenai informasi mengenai kriteria pelamar tahun ini di 3 ketentuan MenPAN yang sudah terbit.
- Keputusan MenPANRB 347/2024
- Keputusan MenPANRB 348/2024
- Keputusan MenPANRB 349/2024
PPPK Tidak Boleh Sembarangan Bikin Akun
Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa para tenaga PPPK masih harus menunggu informasi mengenai pembukaannya.
Hal ini bisa menjadi salah komunikasi dan bahkan berujung tidak bisa mendaftar untuk edisi tahun 2024 ini.
Pasalnya, BKN dalam akun Instagram resmi belum lama ini mengunggah postingan yang tertuju pada tenaga PPPK untuk tidak berpartisipasi lebih awal pada bagian CPNS.
Sebab hal ini bisa berujung pada gagalnya pembuatan akun pada waktu PPPK dibuka.
Selain itu pada satu postingan menginformasikan bagi para peserta PPPK yang telah terlanjut membuat akun pada proses pendaftaran CPNS ini, untuk tidak melanjutkan.
Baca juga: Tanggal Berapa Diumumkan Hasi Seleksi Administrasi CPNS 2024? Cek Segera Ini Jadwal Lengkapnya
"Buat yang mau melamar formasi PPPK tetapi sudah bikin akun di portal, PASTIKAN tidak sampai submit/resume agar bisa melamar saat pendaftaran PPPK dibuka", tulis BKN.
Adapun pada slide selanjutnya, postingan tersebut menjelaskan hal berbeda bagi para PPPK yang akan mendaftar CPNS, dimana harus bisa menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika PPPK aktif melamar CPNS WAJIB memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah medapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi", tambah postingan tersebut.
Jadwal Pembukaan PPPK 2024
Menjelang pendaftaran PPPK 2024, KemenPANRB menerbitkan surat bernomor B/3915/S.SM.01.00/2024 ditujukan kepada seluruh kepala Biro Bidang Kepegawaian/SDM instansi pusat dan kepala BKD/BKPSDM/BKPP instansi daerah.
Baca juga: Daftar Formasi Kemendikbud di Seleksi CPNS 2024, Bisa Dilamar dari Lulusan SMP, SMA/SMK, D3 dan S1
Surat yang ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini itu merupakan tindaklanjut kegiatan sosialisasi kebijakan pengadaan PPPK 2024 yang telah diselenggarakan pada 23 Agustus 2024.
Surat bernomor B/3915 itu memberitahukan bahwa penyerahan SK penetapan formasi PPPK 2024 akan dilakukan pada 30 Agustus.
“Tindaklanjutnya adalah penyerahan Surat Keputusan MenPANRB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK T.A. 2024 yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2024," demikian petikan surat yang ditandatangani 24 Agustus 2024 tersebut.
Terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024, info terbaru disampaikan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).
Aba Subagja mengatakan, tahapan pengadaan PPPK 2024 akan mulai dilakukan pada September mendatang.
“September Oktober untuk pengadaan PPPK,” kata Aba Subagja dalam raker yang juga dihadiri MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto itu.(*)
Baca artikel serupa di Google News