TRIBUNPRIANGAN.COM - Ijazah menjadi salah satu dokumen atau berkas persyaratan saat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Namun para peserta kerapkali kebingungan mencari nomor ijazah yang perlu diinput saat melakukan pendaftaran CPNS 2024.
Calon peserta seleksi CPNS 2024 harus memiliki nilai ijazah minimal yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Sebab beberapa kementerian tanah air diketahui mewajibkan nilai ijazah minimal 7,00 untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan Kejaksaan untuk lulusan SMA/SMK kategori pelamar umum.
Baca juga: 3 Link Tryout Online Gratis Latihan Soal SKD CPNS 2024
Hal ini memicu banyak pertanyaan dari peserta yang akan mendaftar yang belum mengetahui di mana letak nilai ijazah SMA/SMK.
Lantas bagaimana cara melihat nilai ijazah SMA/SMK untuk daftar CPNS ?
Letak Nilai Ijazah SMA/SMK untuk Daftar CPNS 2024
Nilai ijazah SMA adalah penilaian akhir yang mencerminkan pencapaian akademik siswa selama masa sekolah.
Melansir pemberitaan TribunPriangan, dari Instagram resmi Kementerian Hukum dan HAM, @kemenkumhamri, pada Minggu (24/9/2023) nilai ijazah SMA terletak di lembar transkrip nilai yang berada di belakang ijazah.
Pada lembar yang terletak di slide ke 8 postingan tersebut, tercantum nilai-nilai mata pelajaran dan nilai rata-rata.
Adapun nilai ijazah SMA untuk daftar CPNS yakni nilai rata-rata semua mata pelajaran yang terletak di bagian paling bawah. Hal itu juga berlaku untuk nilai ijazah SMK.
Baca juga: Bisa Pantau Data Statistik CPNS 2024, Sudah Berapa Banyak yang Terdaftar? Begini Cara Cek Jumlahnya
Jadwal Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
- Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS - Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.(*)
Baca berita serupa di Google News