CPNS 2024

Perbedaan Kebutuhan Umum dan Khusus dalam Formasi CPNS 2024, Ini Penjelasan Kemenpan-RB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perbedaan Kebutuhan Umum dan Khusus dalam Formasi CPNS 2024, Ini Penjelasan Kemenpan-RB

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perkembangan pendaftaran Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikabarkan hampir rampung.

Adapun hingga hari ini Sabtu (24/8/2024), tercatat peserta telah mencapai 37.767 orang.

Seleksi yang dibuka sejak Selasa 20 Agustus pukul 17.08 WIB lalu itu, dijadwalkan masih akan dibuka hingga tanggal 6 September 2024 mendatang.

Dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id, sebelum bisa daftar formasi dan seleksi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, akan ada dua kebutuhan formasi di CPNS 2024 yakni kebutuhan umum dan khusus.

Lantas apa bedanya?

Baca juga: Cara Mudah Upload Dokumen saat Pendaftaran CPNS 2024 jadi Lebih Cepat, Dijamin Manjur!

Perbedaan Kebutuhan CPNS 2024

Sebelumnya Kementerian PAN-RB, kata Anas, telah menerbitkan kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS TA 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, ada dua jenis kebutuhan formasi pada pengadaan PNS Tahun 2024 yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Pada kebutuhan umum, tidak ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi pelamar.

Sementara kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra atau putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra-putri daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T). 

“Untuk fresh graduate kami membuka peluang yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibandingkan sebelumnya,” ujar Anas.

Baca juga: Penyebab Terjadinya Galat 500 Kesalahan pada Sistem saat Pendaftaran CPNS 2024, Ini Solusinya

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
  2. Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
    Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
  6. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  7. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  12. Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  13. Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  14. Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
  16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
  17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
  24. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  25. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.

(*)

Baca artikel Tribun Priangan lainnya di Google News