CPNS 2024

CPNS Resmi Dibuka, Begini Cara Mudah Scan KTP di HP untuk Lengkapi Pemberkasan di Akun SSCASN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DKI Jakarta Berubah Jadi DKJ, Sebanyak 8.3 Juta KTP Warga Jakarta Akan Alami Pergantian Tahun Ini

TRIBUNPRIANGAN.COM - pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2024, telah resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024).

Adapun, seleksi nasional yang akan resmi dibuka pada pukul 17.08 Waktu Indonesia Barat (WIB) kemarin tersebut, akan dimulai dengan pendaftaran berkas peserta.

Dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id, sebelum bisa daftar formasi dan seleksi.

Adapun, seleksi nasional yang sebelumnya direncanakan buka pada bulan Mei ini, mengalami beberapa perubahan dan jadwalnya diketahui mundur hingga Juni 2024.

Namun belum lama ini, KemenPAN RB diketahui kembali memundurkan seleksi yang juga menyasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut hingga memasuki bulan Agustus ini.

Baca juga: Pemkot Banjar Buka Lowongan CPNS 2024 Untuk 147 Formasi, Tenaga Teknis Banyak Dibutuhkan

Disisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk CPNS Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam seleksi nasional ini, dari tahun ke tahun masih menggunakan metode yang sama.

Salah satunya adalah proses pemberkasan yang semuanya berkaitan dengan sistem online.

Baca juga: Cara Atasi Webcam Dekstop yang Error saat Daftar CPNS 2024, Praktis dan Langsung Lancar!

Dalam pemberkasan tersebut sejatinya yang paling utama diperlukan sebagai tanda identitas diri adalah KTP.

Lantas bagaimana syarat pengadaan KTP saat proses pendaftaran CPNS 2024?

Syarat upload foto KTP saat daftar akun SSCASN CPNS 2024

Pada tahap perdana ini para peserra akan diminta mengisi data diri secara benar dan sah.

Adapun hal penting lainnya yang tidak boleh dilupakan adalah mengunggah foto atau scan Kartu Tanda Penduduk alias KTP.

Mengutip Kompas.com, File scan KTP harus memenuhi beberapa syarat agar bisa diunggah, yaitu:

  • Foto KTP berukuran maksimal 200 kb 
  • Foto KTP harus berformat JPG/JPEG

Baca juga: Bagaimana Jika Data Tempat Lahir Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2024? Begini Solusi Tepatnya!

Untuk memenuhi syarat dalam pendaftaran CPNS 2024 itu, pengguna perlu mengetahui cara scan KTP yang benar dan sesuai. Cara scan KTP untuk daftar akun CPNS 2024 itu sejatinya tidaklah sulit, dan bahkan bisa melalui kamera HP. 

Lantas, bagaimana cara foto KTP di HP? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara scan KTP di HP untuk daftar akun SSCASN dalam pendaftaran CPNS 2024.

Cara scan KTP di HP buat pendaftaran CPNS 2024 

Cara scan KTP di HP itu pada dasarnya sangat mudah. Setidaknya, terdapat dua cara foto KTP di HP buat pendaftaran CPNS 2024 yang bisa dilakukan pengguna, yakni dengan memakai aplikasi dan tanpa aplikasi. 

Jika tanpa aplikasi, pengguna bisa langsung memakai kamera HP buat scan KTP. Sementara itu, jika menggunakan aplikasi tambahan, pengguna dapat memakai aplikasi dengan fitur scanner dokumen. 

Baca juga: Cara Bikin SKCK Online Cukup Download Aplikasi Ini, Bisa Buat Persyaratan CPNS 2024!

Adapun penjelasan yang lebih detail soal cara scan KTP di HP buat menyiapkan syarat pendaftaran CPNS 2024 adalah sebagai berikut: 

1. Cara scan KTP di HP tanpa aplikasi 

  • Siapkan KTP. 
  • Buka kamera HP. 
  • Posisikan KTP dengan secara lurus. 
  • Arahkan dan dekatkan kamera HP ke KTP. 
  • Jika kamera sudah fokus di KTP, ambil foto. 
  • Setelah memfoto KTP, lakukan crop atau pemotongan gambar.
  • Crop foto mengikuti bingkai KTP secara pas. Setelah itu, simpan foto KTP yang telah dipotong.
  • Foto KTP yang diambil dari kamera langsung bakal berformat JPEG/JPG.
Foto KTP pakai HP

Baca juga: Daftar Formasi CPNS Basarnas 2024: 1.388 Posisi Dibuka di 43 Kota, Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi

2. Cara scan KTP di HP dengan aplikasi 

Kebanyakan HP saat ini umumnya telah dibekali dengan aplikasi scanner dokumen. Misalnya, jika menggunakan HP iPhone, pengguna bisa memakai aplikasi Notes yang di dalamnya terdapat fitur scanner dokumen. 

Pengguna dapat memakai aplikasi tersebut untuk scan KTP buat melengkapi syarat daftar akun SSCASN dalam pendaftaran CPNS 2024. Adapun cara scan KTP di HP dengan aplikasi jika menggunakan iPhone adalah sebagai berikut: 

  • Siapkan KTP 
  • Buka aplikasi Notes. 
  • Kemudian, buat catatan baru. 
  • Di halaman pembuatan catatan, klik ikon kamera dan pilih menu “Scan Document”. 
  • Kamera bakal terbuka dan arahkan ke KTP yang telah diposisikan secara lurus. 
  • Kemudian, kamera bakal otomatis mendeteksi bingkai KTP dan mulai melakukan pemindaian. 
  • Foto KTP bakal otomatis terpotong sesuai bingkainya.
Foto KTP pakai HP

Itulah penjelasan seputar cara daftar CPNS 2024 yang perlu diketahui. Peserta perlu memerhatikan prosedur pendaftaran agar dapat mendaftar seleksi CPNS 2024 dengan lancar. Selain itu, peserta juga harus memerhatikan syarat CPNS 2024.

Baca juga: NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS 2024? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
  2. Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
    Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
  6. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  7. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  12. Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  13. Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  14. Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
  16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
  17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
  24. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  25. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.(*)

Baca berita serupa di Google News