Pilkada Pangandaran 2024

Pilkada Pangandaran 2024, Sekda: Sanksi Menanti bagi ASN yang Terbukti Tidak Netral

Penulis: Padna
Editor: Gelar Aldi Sugiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada. Pilkada Pangandaran 2024, Sekda: Sanksi Menanti bagi ASN yang Terbukti Tidak Netral

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi hajat yang berpotensi terjadinya keberpihakan para pejabat ASN, termasuk di Pangandaran.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran, menegaskan, akan memberikan sanksi kepada para ASN yang terbukti tidak netral pada Pilkada 2024.

"Kami tidak akan pandang bulu memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral saat Pemilu digelar," ujar Kusdiana di halaman Kantor Bupati Pangandaran belum lama ini.

Baca juga: Pilkada Bandung Barat 2024, Relawan Pendukung Prabowo Siap Arahkan Dukungan untuk Kang Tebe

Pemda Pangandaran pun menggelar Fakta Integritas bagi seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di Lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran.

"Seluruh instansi Dinas di lingkungan Pemda Pangandaran telah diberikan surat edaran untuk tetap netral dalam pemilu yang akan datang, baik pemilihan Gubernur maupun Bupati," katanya.

Selain surat edaran, Pemda menginstruksikan seluruh pegawai di setiap instansi membuat pernyataan Fakta Integritas guna menjaga netralitas dalam Pemilu termasuk Pilkada Pangandaran 2024.

"Kemudian, netralitas para pegawai di lingkungan Pemda Pangandaran baik ASN maupun non-ASN tertuang dalam Peraturan Menpan-RB," ujar dia.

Baca juga: Warga Kota Cimahi yang Meninggal Dunia Masih Masuk DPS Pilkada 2024, KPU: Kendalanya Legal Formal

"Jadi, kita tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral saat Pemilu digelar nanti," ucap Kusdiana menambahkan.

Kusdiana mengatakan, jumlah pegawai di lingkungan Pemda Kabupaten Pangandaran mencapai lebih dari 7.000 orang.

"Untuk mengawasi sepak terjang para pegawai ASN dan non-ASN, Pemda telah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu serta LSM yang ada di Kabupaten Pangandaran," ujarnya.

Baca juga: Pilkada Cianjur 2024, Ini Respons Koalisi Cianjur Sugih Mukti Setelah Golkar Keluarkan Rekomendasi

Dengan langkah-langkah tersebut, dia berharap Pilkada Pangandaran 2024 dapat berjalan dengan sukses serta dapat menjaga netralitas pegawai dalam proses demokrasi yang akan berlangsung.

"Netralitas pegawai tentu menjadi kunci utama dalam memastikan Pemilu yang adil dan transparansi," ujarnya. [*]