CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Bulan Agustus Esok, Berikut Rincian Dokumen CPNS yang Wajib Ada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Bulan Agustus Esok, Berikut Rincian Dokumen CPNS yang Wajib Ada (dukcapil.kemendagri.go.id)

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti informasi yang tengah beredar di masyarakat, jika untuk pembukaan seleksi CPNS 2024 ini akan dijadwalkan dibuka pada bulan Juli dan Agustus 2024.

Namun, di akhir bulan Juli ini, masih belum ada informasi terkait kapan sebetulnya pembukaan seleksi CPNS 2024 ini dibuka.

Jadi bisa dikatakan, jika kemungkinan pembukaan seleksi CPNS 2024 ini akan dibuka pada bulan Agustus esok.

Tentunya, ini pun menjadi sebuah waktu terbaik untuk para calon peserta untuk mempersiapkan segala kebutuhan menjelang pembukaan seleksi CPNS 2024 ini.

Baca juga: 17 Soal Latihan TWK Materi NKRI Lengkap dengan Kunci Jawaban untuk Tes SKD Seleksi CPNS 2024

Salah satunya dengan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran nanti.

Karena, saat salah satu dokumen yang terpenuhi, siap-siap para calon peserta akan gugur ditahap awal tersebut.

Jadi pastikan, untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan saat lakukan pendaftaran nanti.

Berikut TribunPriangan.com rangkum daftar berkas atau dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Baca juga: CPNS 2024 Akan Dibuka Bulan Agustus Esok, Segini Rincian Formasi untuk Instansi Pusat dan Daerah

Dokumen CPNS 2024

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP kamu masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera di Kartu Keluarga.
  • Kartu Keluarga (KK): Siapkan salinan terbaru KK.
  • Ijazah dan Transkrip Nilai: Dokumen asli serta salinan yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang.
  • Pas Foto: Ukuran dan latar belakang foto sesuai ketentuan yang ditetapkan, biasanya berlatar belakang merah atau biru.
  • Surat Lamaran: Ditulis tangan atau diketik sesuai format yang ditentukan oleh instansi yang dituju.
  • Surat Pernyataan: Berisi pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tidak sedang terikat kontrak kerja di tempat lain.
  • Sertifikat Pendukung: Sertifikat kursus, pelatihan, atau kompetensi yang relevan dengan posisi yang dilamar.
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian): Dikeluarkan oleh kepolisian setempat, menunjukkan bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal.
  • Surat Keterangan Sehat: Diperoleh dari rumah sakit atau puskesmas yang menunjukkan kamu dalam kondisi sehat.
  • Dokumen Lain: Sesuai dengan persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh instansi terkait.

Baca juga: Simak Daftar Tahapan yang Akan Dilalui Peserta dalam Tes CPNS Tahun Ini

Baca juga: CPNS Buka Dalam Waktu Dekat, Simak Daftar Tahapan yang Akan Dilalui Peserta dalam Tes Tahun Ini

Tribuners, itu dia dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaram seleksi CPNS 2024.

Proses seleksi CPNS tahun ini diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan teratur dengan persiapan yang matang dari setiap pelamar. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News