TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa kita sudah masuk di awal bulan Juli 2024, itu artinya pembukaan seleksi CPNS tahun ini akan semakin dekat.
Maka dari itu, para calon peserta CPNS 2024 untuk segera bersiap-siap untuk menyambut datangnya jadwal resmi seleksi akbar ini.
Sebagai informasi, jika pemerintah akan membuka sebanyak 2,3 juta formasi utuk seleksi CPNS 2024.
Baca juga: Bocoran Materi SKD: TWK, TKP, dan TIU Lengkap Contohnya, Persiapan CPNS 2024 Jadwal Pembukaan Juli
Total dari jumlah 2,3 juta formasi yang akan dibuka, terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun jumlah formasi yang disediakan oleh pemerintah untuk para lulusan baru atau Fresh Graduate sebanyak 690 ribu formasi.
Selain itu, penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Masuk 1 Juli 2024, Kapan Tepatnya Tanggal Pembukaan CPNS 2024? Ini Kata KemenPAN RB
Adapun spesifikasi formasi CPNS dan PPPK juga telah dibeberkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja.
Nah selain itu, ada kabar terbaru dari bocoran jadwal tes untuk seleksi CPNS 2024 khusus untuk instansi daerah dan instansi pusat.
Yang mana, untuk instansi daerah dan instansi pusat ini akan memiliki perbedaan jadwal pembukaanya.
Baca juga: CPNS 2024 Buka Bula Ini, Peserta CPNS 2024 Sekolah Kedinasan Segera Merapat
Baca juga: CPNS Buka Bulan Juli, Download Formasi di sscasn.bkn.go.id Sebelum Pilih Posisi
"Tesnya dilakukan sebulan setelah itu, akhir bulan Juni kita akan melakukan seleksi untuk formasi yang di luar kedinasan atau formasi umum," ungkap Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.
Selain itu, di seleksi CPNS 2024 ini, Menteri Anas menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.
Dengan tujuan dan prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News