CPNS 2024

15 Formasi Nakes Ini tak Harus Lampirkan STR untuk Daftar CPNS 2024, Apa Saja?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

15 Formasi Nakes Ini tak Harus Lampirkan STR untuk Daftar CPNS 2024, Apa Saja?

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di seleksi CPNS 2024 ini, tentu menjadi hal yang sangat ditunggu pembukaannya oleh para calon peserta.

Formasi penerimaan CPNS 2024 ini pun juga akan dibuka merata untuk semua jenjang kualifikasi pendidikan mulai dari jenjang SMA hingga S1.

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 baru dapat dilaksanakan jika setiap Kementerian dan Instansi Pemerintah Pusat sudah menyelesaikan rincian kebutuhan formasi yang akan dibuka.

Di 2,3 juta formasi yang akan dibuka di seleksi CPNS 2024, khususnya untuk tenaga kesehatan, KemenPAN RB akan membuka formasi dalam jumlah yang sangat besar.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat, Tanpa Syarat Ukuran Tinggi Badan

Salah satu persyaratan wajib yang harus dipersiapkan oleh calon pendaftar CPNS 2024 untuk tenaga kesehatan adalah STR.

Sebagai informasi STR (Surat Tanda Registrasi) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang memiliki sertifikasi kompetensi.

STR sangat penting karena dengan surat ini tenaga kesehatan dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan sesuai undang-undang.

STR harus dimiliki para calon tenaga medis seperti mahasiswa kesehatan tingkat akhir pendidikan vokasi dan lulusan pendidikan profesi kesehatan agar nantinya dapat bekerja di bidang kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: 19 Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat, Tanpa Syarat Ukuran Tinggi Badan Saat Tes

Namun jangan khawatir, ada beberapa formasi CPNS 2024 yang tidak memerlukan STR.

Berikut 15 daftar formasi CPNS 2023 untuk tenaga kesehatan yang tidak memerlukan STR sebagai referensi untuk rekrutmen tahun 2024.

1. Epidemiolog Kesehatan Ahli

Tugas Entomolog Kesehatan Ahli adalah mengamati penyakit dan masalah kesehatan secara sistematik dan menyajikannya secara optimal untuk mempermudah upaya-upaya pencegahan dan tindak lanjut agar suatu wabah penyakit tidak menyebar luar dan menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) di tengah masyarakat.

 

2. Administrator Kesehatan Ahli

Tugas Administrator Kesehatan Ahli adalah melakukan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan, akreditasi dan sertifikasi program-program pembangunan kesehatan.

Baca juga: Cara Bikin Akun CPNS 2024 yang Buka Bulan Juni Ini, Cek Sekarang

3. Epidemiolog Kesehatan Terampil

Tugas Epidemiolog Kesehatan Terampil adalah melakukan teknik operasional yang berhubungan dengan penerapan konsep dan metode operasional di bidang epidemiologi.

 

4. Entomolog Kesehatan Ahli

Tugas Entomolog Kesehatan Ahli adalah melakukan kegiatan teknis fungsional pengamatan, penyelidikan, pemberantasan dan pengendalian terhadap vektor penyakit/serangga pengganggu.

 

5. Nutrisionis Ahli

Tugas Nutrisionis Ahli adalah mengupayakan pemeliharaan dan perbaikan gizi masyarakat dengan memberikan panduan serta mengontrol gizi di rumah sakit atau puskesmas terkait.

 

6. Fisikawan Medis Ahli

Beberapa Tugas Fisikawan Medis Ahli, antara lain menyiapkan alat pelayanan fisika medik, melakukan beberapa pelayanan yaitu keselamatan radiasi, radiodiagnostik/pencitraan medis, radioterapi, kedokteran nuklir dan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik.

 

7. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli

Tugas Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli adalah melakukan kegiatan pembimbingan kesehatan kerja yang meliputi persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi di bidang kesehatan kerja.

Baca juga: Tahapan Dari Seleksi CPNS Lengkap Kisi-kisi Soal SKD

8. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli

Tugas Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni untuk pemecahan masalah dan pemberian pengajaran dengan cara yang sistematis di bidang laboratorium kesehatan.

 

9. Perekam Medis Ahli

Tugas Perekam Medis Ahli adalah untuk melakukan kegiatan pelayanan rekam medis informasi kesehatan pada sarana kesehatan.

 

10. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil

Tugas Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil adalah memantau dan melakukan kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan penerapan konsep atau metode operasional di bidang laboratorium kesehatan.

 

11. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil

Tugas Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil adalah melakukan pelayanan promosi kesehatan meliputi komunikasi, informasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, kemitraan, dan advokasi program kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku.

Baca juga: 16 Soal Latihan Materi TIU untuk Tes SKD CPNS 2024 Tentang 3 Tes Ini

12. Kesehatan Psikolog Klinis Ahli

Tugas Kesehatan Psikolog Klinis Ahli adalah memberikan pelayanan psikologi klinis yang meliputi assesmen, interpretasi hasil assesmen, intervensi, pembuatan laporan pemeriksaan psikologi klinis, pelaksanaan tugas di tempat risiko tinggi, dan pengabdian masyarakat yang meliputi pelaksanaan penanggulangan problem psikologi klinis pada masyarakat rumah sakit, pelaksanaan tugas khusus lapangan di bidang psikologi klinis pada komunitas, dan menjadi saksi ahli.

 

13. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli

Tugas Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli adalah melakukan promosi di bidang pelayanan kesehatan pada instansi pemerintah.

 

14. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli

Tugas Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli adalah untuk melakukan kegiatan pelayanan di bidang kesehatan lingkungan pada instansi pemerintah.

 

15. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil

Tugas Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil berhubungan dengan penyehatan media lingkungan pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit, melakukan penyelenggaraan kesehatan lingkungan pada keadaan tertentu serta mengontrol manajemen kesehatan lingkungan di wilayah kerja. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News