TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hati-hati perihal utang, jangan sampai utang kita kepada orang lain tidak dibayarkan.
Begitu juga sebaiknya jangan sampai menunda-nunda dalam membayar utang.
Tidak membayar utang dalam Islam dianggap sebagai perbuatan tercela yang harus dijauhi.
Pasalnya, utang adalah janji yang harus ditepati.
Jika seorang muslim ingkar terhadap janjinya, maka dosa yang akan ditanggung hingga akhir hayatnya.
Berbicara perihal esok hari, tepatnya di hari Jumat tanggal 24 Mei 2024, kita selaku laki-laki beragama muslim akan melaksanakan ibadah Salat Jumat.
Hari Jumat yang merupakan Sayyidul Ayyam atau Penghulunya Hari pun diyakini oleh kaum muslimin sebagai hari yang penuh keberkahan.
Khusus untuk khutbah pada Jumat esok hari, berikut merupakan naskah khutbah Jumat yang sudah TribunPriangan.com lansir dari laman NU Jombang Online untuk tanggal 24 Mei 2024 bertemakan "Menyegerakan Bayar Utang agar Tidak Zalim".
Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 24 Mei 2024 : Bertemakan Bulan Zulkaidah Bukan Bulan yang Sial
Khutbah 1
الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Segala puji bagi Allah swt, tuhan yang menciptakan alam dan seisinya. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Baginda Nabi Muhammad saw. Kita selalu berharap kelak di hari akhir mendapatkan syafaatnya, sehingga kita diberikan keselamatan oleh Allah swt dan ditempatkan di surga-Nya. Amin ya rabbal alamin.
Pada kesempatan yang mulai ini tidak lupa alfaqir mengajak kepada jamaah Jumat dan tentu terhadap diri sendiri untuk selalu meningkatkan takwa kepada Allah swt. Takwa berarti mengerjakan perintah-perintah Allah swt dan menjauhi atas segala larangan-larangan-Nya.
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Kita diciptakan sebagai makhluk sosial. Makhluk yang harus saling berinteraksi antarsesama untuk pemenuhan beragam kebutuhan kita. Manusia tidak bisa hidup sendirian, karena bagian hidupnya bergantung pada manusia yang lainnya. Untuk itulah kadang kita menemui orang-orang yang harus meminjam atau berutang untuk memenuhi hajat hidupnya karena hasil kerjanya belum sepenuhnya mencukupi kebutuhannya. Hal ini tentu lumrah, karena kembali lagi kepada fitrah manusia adalah makhluk sosial.
Baca juga: Naskah Teks Khutbah Jumat 24 Mei 2024, Bertemakan Upaya Menjadi Insan Rendah Hati
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Agama membolehkan seseorang meminjam atau berutang kepada orang yang dianggap lebih mapan. Bahkan terdapat banyak anjuran, baik dari ayat Al-Qur’an maupun hadits yang menjelaskan tentang keutamaan orang memberi utang karena merupakan bagian dari menolong orang lain.
Kendati diperbolehkan, pemilik utang harus menyadari bahwa ada kewajiban mengembalikan barang atau uang yang dipinjamnya. Pemilik utang harus memenuhi tenggat waktu utang yang disepakati dengan pihak yang memberi pinjaman. Karena itu, diperlukan menghadirkan niat yang kuat bagi yang berutang untuk mengembalikannya di kemudian hari. Menyegerakan tanpa perlu menunggu jatuh tempo, tentu ini adalah kebaikan tersendiri. Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ
Artinya, “Barangsiapa yang mengambil harta-harta manusia (berutang) dengan niatan ingin melunasinya, Allah akan melunaskannya. Dan barangsiapa yang berutang dengan niat ingin merugikannya, Allah akan membinasakannya” (HR Bukhari: 2387).
Kewajiban pemilik utang adalah mengembalikan sesuatu yang sudah diterimanya. Hadirnya niat mengembalikan sangat dibutuhkan. Sebagian masyarakat yang ditemui tidak mengembalikan barang utangannya kadang bukan selalu karena faktor ketidakmampuannya, tetapi karena di awal memang tidak punya niat mengembalikan, sehingga mengentengkan kewajiban yang ditanggungnya.
Baca juga: Contoh Singkat Naskah Teks Khutbah Jumat 24 Mei 2024, Bertemakan 4 Keutamaan Bulan Zulkaidah
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Pemilik utang yang sengaja menunda mengembalikan piutangnya padahal sudah mampu, mempunyai harta di luar persediaan makanan pokok dia dan keluarganya adalah termasuk kezaliman. Apalagi memang tidak mempunyai niat membayarnya. Sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad saw:
مِنْ آثَارِ الاِسْتِدَانَةِ وُجُوبُ الْوَفَاءِ عَلَى الْمُسْتَدِينِ عِنْدَ حُلُول الأَجَل، لِقَوْلِهِ تَعَالَى: {وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ} وَلِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَطْل الْغَنِيِّ ظُلْمٌ (رواه البخاري)
Artinya, “Efek dari utang piutang, bagi orang yang berutang wajib membayarnya apabila sudah jatuh tempo karena sesuai dengan firman Allah ‘memberikannya dengan baik’ dan berdasar Hadits Nabi saw ‘penundaan membayar utang bagi orang yang mampu membayarkannya, merupakan sebuah kezaliman. (Al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Darus Salasil, cet 2], juz 3, hal. 268).
Ada banyak hadits yang menjelaskan tentang seruan agar pemilik utang tidak menunda-menunda membayarkan utang piutangnya. Karena utang yang tidak terbayar ketika masih hidup dan tidak ada yang melunaskannya, besok akan diminta ganti dengan amal baiknya selama di dunia sebesar hitung-hitungan utangnya. Dengan demikian, apabila di antara kita ada yang utang, sudah semestinya membayarkannya saat sudah jatuh tempo.
Baca juga: Teks Khutbah Jumat 24 Mei 2024: Menyaring Kabar Tak Benar atau Hoaks
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Orang yang memiliki utang perlu berpikir bagaimana beratnya orang enggan melunasi utang sehingga meninggal dengan masih menyisakan utang. Banyak hadits yang menjelaskan hal ini. Di antaranya dalam sebuah kisah yang diceritakan oleh al-Akwa’ dalam Hadits Bukhari. Suatu ketika para sahabat duduk-duduk di samping Nabi Muhammad saw tiba-tiba ada jenazah dibawa mendekat ke arah Nabi. Rombongan yang membawa jenazah meminta Nabi, “Ya Rasul, tolong Anda shalatkan jenazah ini!”
Nabi bertanya balik “Apakah dia punya utang?.”
Tidak, ya Rasul.”
“Apakah dia punya warisan?”
“Tidak, wahai Nabi.”
Mendengar jawaban di atas, Nabi lalu menshalatkan jenazah tersebut.
Kemudian Nabi didatangkan jenazah yang lain lagi. Mereka gantian minta Rasulullah menshalatkan jenazah yang mereka bawa. Rasul kemudian menanyakan “Apakah dia punya utang?”
Dijawab rombongan yang membawa jenazah “Iya, ya Nabi”
“Apakah dia punya harta tinggalan?”
“Ada, tiga dinar.”
Lalu Nabi menshalatkan jenazah yang mempunyai utang tapi juga mempunyai harta warisan yang bisa untuk membayar utangnya.
Yang ketiga, Nabi dibawakan jenazah yang lain lagi. Permintaannya sama, mereka minta Nabi menshalatkan. Nabi pun bertanya dengan pertanyaan normatif sebagaimana dua jenazah sebelumnya.
Bedanya, jenazah ketiga ini tidak mempunyai tinggalan warisan tapi malah meninggalkan utang. Kata Nabi “Kalian saja yang menshalati teman kalian ini!”
Sejurus kemudian, Abu Qatadah mengajukan diri. “Ya Rasul, mohon engkau menshalatkan dia! Aku yang menanggung utangnya.”
Mendengar perkataan Abu Qatadah, Nabi pun baru berkenan menanggung utangnya. (HR Bukhari: 2289)
Dalam hadits lain, Nabi bersabda:
من فارق الروح الجسد وهو بريء من ثلاث دخل الجنة من الكبر والغلول والدين
Artinya, “Barangsiapa rohnya berpisah dari jasad sedangkan ia terbebas dari tiga perkara ini, ia pasti akan masuk surga. Yaitu terbebas dari sombong, khianat, dan utang (HR Ibnu Majah: 2412).
Baca juga: Teks Singkat Khutbah Jumat 24 Mei 2024 Bertema Membiasakan Hidup Rajin dan Aktif
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk menimpa kepada kita, ada baiknya saat kita hendak berutang memikirkan matang-matang terlebih dahulu sekaligus menimbang terkait kadar kemampuan yang kita miliki untuk mengembalikan di suatu saat nanti.
Di samping itu, bila memang harus berutang, dibutuhkan kesungguhan niat dan ikhtiar yang kuat untuk membayar utang di kemudian hari. Al-Qur’an juga sudah memberikan panduan agar setiap orang yang berutang untuk dapat mencatat utangnya agar tidak lupa. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan ada hak orang lain dalam utang yang dipakainya. Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 282:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah pencatat menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya. Hendaklah dia mencatatnya dan orang yang berutang itu mendiktekannya. Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia menguranginya sedikit pun”.
Demikian khutbah Jumat ini, semoga Allah melindungi kita semua dari kezaliman karena utang piutang. Dan semoga Allah swt senantiasa memberikan jalan keluar dari berbagai permasalahan hidup yang kita hadapi di dunia. Amin.
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Khutbah 2
الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ إِلاَّاللهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ الَّذِيْ جَعَلَ الجَّنَّةَ لِلْمُتَّقِيْنَ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَناَ وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إِلىَ الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ. اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَباَرِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّـدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحاَبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنَ. أَمَّا بَعْدُ .فَيَآأَيُّهَاالمُؤْمِنُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ. وَاتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقاَتِهِ وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ . قَالَ اللهُ تَعَالَى: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News