TRIBUNPRIANGAN.COM - Sholat Jumat merupakan salat yang diwajibkan bagi kaum muslimin yang telah balig.
Sholat Jumat merupakan salat yang diwajibkan bagi kaum muslimin yang telah balig.
Sebelum melaksanakan Sholat Jumat, para jemaah sangat dianjurkan mendengarkan terlebih dahulu materi khutbah Jumat yang memiliki pesan dan imbauan untuk berbuat kebaikan.
Ada berbagai jenis topik khutbah Jumat, kali ini TribunPriangan.com ingin mengulas tentang Islam mengharuskan setiap penganutnya untuk memiliki sifat menekan diri dengan mewajibkan memiliki sifat menyegerakan pelunasan utang piutang agar tak dzalim.
Baca juga: Naskah Khurbah Jumat 17 Mei 2024: Kemuliaan Muslim Tampak dari Ketakwaan & Akhlak, Bukan dari Fisik
Khutbah I
اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: فَيَايُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم}، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. صَدَقَ اللهُ العَظِيمْ
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati oleh Allah
Salah satu karunia besar yang Allah swt berikan kepada setiap orang tua adalah adanya anak. Ia menjadi amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan baik dan benar.
Semua kebutuhannya harus terpenuhi. Sayangnya, akhir-akhir ini banyak orang tua yang menelantarkan anaknya dengan faktor yang berbeda-beda. Padahal, keberadaan anak merupakan anugerah yang harus dijaga dengan baik dan benar.
Baca juga: TEKS Naskah Khutbah Jumat 17 Mei 2024: Renungan tentang Pergeseran Nilai dalam Kehidupan Modern
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati oleh Allah
Sebagai pembuka dalam khutbah Jumat ini, mari kita awali dengan sanjungan syukur kepada Allah swt, dengan senantiasa melafalkan kalimat al-hamdulillahi rabbil alamin, atas segala nikmat dan karunia yang telah diberikan kepada kita semua, terkhusus nikmat Islam dan iman yang terus tertanam dalam hati kita, sehingga kita bisa terus istiqamah dalam beribadah kepada-Nya. Semoga ibadah yang kita lakukan bisa diterima oleh Allah swt.
Shalawat dan salam tak henti-hentinya kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad saw, allahumma shalli ‘alâ Muhammad wa ‘alâ alih wa sahbih, sebagai teladan sempurna dalam semua aspek kehidupan kita bersama, termasuk dalam konsistensinya tentang tanggung jawab kepada keluarga dan anak-anaknya. Mudah-mudahan kita semua bisa diakui sebagai umatnya dan bisa mendapatkan syafaatnya kelak di hari kiamat. Amin ya rabbal âlamin.
Selanjutnya, sudah menjadi kewajiban bagi kami selaku khatib, untuk senantiasa mengajak diri sendiri, keluarga dan semua jamaah yang hadir pada pelaksanaan shalat Jumat ini untuk terus mengajak pada kebaikan dan ketakwaan. Karenanya, kami mengajak kepada semua jamaah untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt, dengan cara terus berusaha untuk meningkatkan ibadah dan ketakwaan, serta meninggalkan semua larangan-larangan-Nya.
Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 17 Mei 2024: Meraih Pahala yang Sama dengan Haji Bagi yang Tidak Mampu
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati oleh Allah
Kita diciptakan sebagai makhluk sosial. Makhluk yang harus saling berinteraksi antarsesama untuk pemenuhan beragam kebutuhan kita. Manusia tidak bisa hidup sendirian, karena bagian hidupnya bergantung pada manusia yang lainnya. Untuk itulah kadang kita menemui orang-orang yang harus meminjam atau berutang untuk memenuhi hajat hidupnya karena hasil kerjanya belum sepenuhnya mencukupi kebutuhannya. Hal ini tentu lumrah, karena kembali lagi kepada fitrah manusia adalah makhluk sosial.
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Agama membolehkan seseorang meminjam atau berutang kepada orang yang dianggap lebih mapan. Bahkan terdapat banyak anjuran, baik dari ayat Al-Qur’an maupun hadits yang menjelaskan tentang keutamaan orang memberi utang karena merupakan bagian dari menolong orang lain.
Kendati diperbolehkan, pemilik utang harus menyadari bahwa ada kewajiban mengembalikan barang atau uang yang dipinjamnya. Pemilik utang harus memenuhi tenggat waktu utang yang disepakati dengan pihak yang memberi pinjaman. Karena itu, diperlukan menghadirkan niat yang kuat bagi yang berutang untuk mengembalikannya di kemudian hari. Menyegerakan tanpa perlu menunggu jatuh tempo, tentu ini adalah kebaikan tersendiri. Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 17 Mei 2024, Tema Mempersiapkan Bekal Sebelum Datangnya Kematian
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ
Artinya, “Barangsiapa yang mengambil harta-harta manusia (berutang) dengan niatan ingin melunasinya, Allah akan melunaskannya. Dan barangsiapa yang berutang dengan niat ingin merugikannya, Allah akan membinasakannya” (HR Bukhari: 2387).
Kewajiban pemilik utang adalah mengembalikan sesuatu yang sudah diterimanya. Hadirnya niat mengembalikan sangat dibutuhkan. Sebagian masyarakat yang ditemui tidak mengembalikan barang utangannya kadang bukan selalu karena faktor ketidakmampuannya, tetapi karena di awal memang tidak punya niat mengembalikan, sehingga mengentengkan kewajiban yang ditanggungnya.
Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 17 Mei 2024: Bersihkan Hati dengan Sedekah
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Pemilik utang yang sengaja menunda mengembalikan piutangnya padahal sudah mampu, mempunyai harta di luar persediaan makanan pokok dia dan keluarganya adalah termasuk kezaliman. Apalagi memang tidak mempunyai niat membayarnya. Sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad saw:
مِنْ آثَارِ الاِسْتِدَانَةِ وُجُوبُ الْوَفَاءِ عَلَى الْمُسْتَدِينِ عِنْدَ حُلُول الأَجَل، لِقَوْلِهِ تَعَالَى: {وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ} وَلِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَطْل الْغَنِيِّ ظُلْمٌ (رواه البخاري)
Artinya, “Efek dari utang piutang, bagi orang yang berutang wajib membayarnya apabila sudah jatuh tempo karena sesuai dengan firman Allah ‘memberikannya dengan baik’ dan berdasar Hadits Nabi saw ‘penundaan membayar utang bagi orang yang mampu membayarkannya, merupakan sebuah kezaliman. (Al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Darus Salasil, cet 2], juz 3, hal. 268).
Ada banyak hadits yang menjelaskan tentang seruan agar pemilik utang tidak menunda-menunda membayarkan utang piutangnya. Karena utang yang tidak terbayar ketika masih hidup dan tidak ada yang melunaskannya, besok akan diminta ganti dengan amal baiknya selama di dunia sebesar hitung-hitungan utangnya. Dengan demikian, apabila di antara kita ada yang utang, sudah semestinya membayarkannya saat sudah jatuh tempo.
Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 17 Mei 2024: Bersihkan Hati dengan Sedekah
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Orang yang memiliki utang perlu berpikir bagaimana beratnya orang enggan melunasi utang sehingga meninggal dengan masih menyisakan utang. Banyak hadits yang menjelaskan hal ini. Di antaranya dalam sebuah kisah yang diceritakan oleh al-Akwa’ dalam Hadits Bukhari. Suatu ketika para sahabat duduk-duduk di samping Nabi Muhammad saw tiba-tiba ada jenazah dibawa mendekat ke arah Nabi. Rombongan yang membawa jenazah meminta Nabi, “Ya Rasul, tolong Anda shalatkan jenazah ini!”
Nabi bertanya balik “Apakah dia punya utang?.”
Tidak, ya Rasul.”
“Apakah dia punya warisan?”
“Tidak, wahai Nabi.”
Mendengar jawaban di atas, Nabi lalu menshalatkan jenazah tersebut.
Kemudian Nabi didatangkan jenazah yang lain lagi. Mereka gantian minta Rasulullah menshalatkan jenazah yang mereka bawa. Rasul kemudian menanyakan “Apakah dia punya utang?”
Dijawab rombongan yang membawa jenazah “Iya, ya Nabi”
“Apakah dia punya harta tinggalan?”
“Ada, tiga dinar.”
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 17 Mei 2024: Muhasabah Diri untuk Meningkatkan Takwa
Lalu Nabi menshalatkan jenazah yang mempunyai utang tapi juga mempunyai harta warisan yang bisa untuk membayar utangnya.
Yang ketiga, Nabi dibawakan jenazah yang lain lagi. Permintaannya sama, mereka minta Nabi menshalatkan. Nabi pun bertanya dengan pertanyaan normatif sebagaimana dua jenazah sebelumnya.
Bedanya, jenazah ketiga ini tidak mempunyai tinggalan warisan tapi malah meninggalkan utang. Kata Nabi “Kalian saja yang menshalati teman kalian ini!”
Sejurus kemudian, Abu Qatadah mengajukan diri. “Ya Rasul, mohon engkau menshalatkan dia! Aku yang menanggung utangnya.”
Mendengar perkataan Abu Qatadah, Nabi pun baru berkenan menanggung utangnya. (HR Bukhari: 2289)
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 17 Mei 2024: Berbaik Sangka dan Bersabar dalam Kesulitan Hidup yang Dialami
Dalam hadits lain, Nabi bersabda:
من فارق الروح الجسد وهو بريء من ثلاث دخل الجنة من الكبر والغلول والدين
Artinya, “Barangsiapa rohnya berpisah dari jasad sedangkan ia terbebas dari tiga perkara ini, ia pasti akan masuk surga. Yaitu terbebas dari sombong, khianat, dan utang (HR Ibnu Majah: 2412).
Jamaah Jumat rahimakumullah.
Untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk menimpa kepada kita, ada baiknya saat kita hendak berutang memikirkan matang-matang terlebih dahulu sekaligus menimbang terkait kadar kemampuan yang kita miliki untuk mengembalikan di suatu saat nanti.
Di samping itu, bila memang harus berutang, dibutuhkan kesungguhan niat dan ikhtiar yang kuat untuk membayar utang di kemudian hari. Al-Qur’an juga sudah memberikan panduan agar setiap orang yang berutang untuk dapat mencatat utangnya agar tidak lupa. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan ada hak orang lain dalam utang yang dipakainya. Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 282:
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 17 Mei 2024 dengan Tema Keistimewaan dari Kisah Gagalnya Berangkat Haji
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah pencatat menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya. Hendaklah dia mencatatnya dan orang yang berutang itu mendiktekannya. Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia menguranginya sedikit pun”.
Demikian khutbah Juamat ini, semoga Allah melindungi kita semua dari kezaliman karena utang piutang. Dan semoga Allah swt senantiasa memberikan jalan keluar dari berbagai permasalahan hidup yang kita hadapi di dunia. Amin.
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 17 Mei 2024 Bertemakan Kaya dan Miskin adalah Ujian
Khutbah II
الْحَمْدُ لِلّٰهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ ثُمَّ الْحَمْدُ لِلّٰهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّها الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ .اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلَاءَ وَاْلوَبَاءَ والقُرُوْنَ وَالزَّلَازِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ بُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ(*)
Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News