CPNS 2024

Hilangkan Budaya Joki, Menpan-RB Bakal Terapkan Sistem Face Recognition dalam Seleksi CPNS 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023). (Kompas.com/ Dian Erika)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum lama ini mengumumkan akan menerapkan sistem baru dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.

Dimana dalam pelaksanaannya, seleksi nasional yang kembali akan dilakukan tahun ini akan menerapkan sistem deteksi wajah (face recognition).

Hal ini merupakan cercerminan dari pelaksanaan rerutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun lalu yang masih banyak terdapat kecurangan dalam beberapa tes di berbagai daerah.

Sistem ini telah diperkenalkan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar, bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 akan bebas joki dan bebas kecurangan yang jasanya dipakai oleh peserta.

Baca juga: Pejuang ASN 2024 Siap-siap, Menpan-RB Sudah Minta Instansi Pemerintah untuk Usulkan Kebutuhan

"Sekarang kita lengkapi dengan face recognition sehingga dengan demikian tidak bisa lagi ada joki yang akan membantu pelaksanaan tes ini, sehingga setiap warga negara punya hak yang sama," kata Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).

Selain sistem pengenal wajah, seleksi ini juga akan dilengkapi dengan computer assisted test (CAT) atau metode seleksi dengan komputer.

Hal ini bertujuan agar, palaksanaan tes CAT akan lebih kredibel dan transparan.

Bahkan hingga berkaitan dengan nilai pun bisa langsung dilihat scara real-time atau langsung.

"Sistem rekrutmen sekarang ini menggunakan sistem CAT sehingga nilainya real time. Orang tuanya bisa melihat dari luar," ujar Azwar Anas.

Metode serupa, kata Azwar, juga akan digunakan untuk seleksi jaksa hingga diplomat.

Dimana lewat metode-metode ini, presisi perekrutan jadi lebih tinggi.

Baca juga: TERNYATA Segini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Proyeksi Ibu Kota Nusantara

"Ini merupakan lompatan baru dari pemerintah untuk membuat rekrutmen agar kita memutus siklus negatif yang dulu pernah terjadi. Jadi kalau rekrutmennya jelek, maka hasilnya jelek. Pelayanan juga tidak bagus, investasi terganggu, dan ke depan rekrutmen kita akan lakukan dengan sangat baik," katanya.

Azwar menambhakan, sistem diklat CASN pun akan ikut diubah atau diperbaiki.

Pasalnya jika dulu tampak lebih banyak klasikal atau pembelajaran di kelas, maka sistem diklat kali inin mengacu pada sistem Merdeka Belajar.

"Apalagi ASN milenial ini mempunyai karakter yang agak berbeda. Gen Z dan seterusnya telah diadopsi untuk menyesuaikan," ujarnya.

Lantas apa itu Sistem Face Recognition atau Pengenalan Wajah?

Face Recognition

Ilustrasi Face Recognition Technology atau teknologi pengenal wajah. (Shutterstock)

Mengutip Kompas.com, Facial atau face recognitif meruapakan teknilogi yang bisa dipakai unutk mengidentifikasi wajah seseorang untuk berbagai kepentingan, salah satunya proses penyelidikan pencarian tersangka dalam suatu kasus.

Yup, seperti fungsinya, sistem ini kerap digunakan pihak kepolisian dalam mempermudah pencarian tersangka maupun korban.

Berdasarkan informasi yang dilansir perusahaan keamanan siber Kaspersky, teknologi face recognition akan bekerja secara bertahap supaya bisa mengidentifikasi seseorang dengan akurat.

Baca juga: Benarkah IKN Butuh Fresh Graduate CPNS di Tahun 2024

Pertama-tama, kamera yang dibekali dengan teknologi tersebut akan mengidentifikasi wajah target yang diincar.

Setelah itu, wajah tersebut akan dianalisis secara detail menggunakan teknologi pencitraan 2D atau 3D.

Ada beberapa data yang diambil di sini mencakup data bentuk wajah, mata, hidung, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, berbagai data wajah tersebut akan dikonversikan ke data atau informasi digital, dan nantinya bakal disesuaikan dengan data wajah lainnya yang ada di dalam database atau sebuah sistem.

Untuk menentukan hasil akhinya, sistem lantas bakal menggunakan sebuah algoritma untuk mencocokkan data wajah yang baru saja diambil dengan data wajah yang sudah tersimpan di dalam sistem.

Adapun algoritma tersebut dipakai supaya teknologi face recognition bisa menyesuaikan data wajah yang ada di dalam database dengan akurat dan cepat.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan Segera Diumumkan, Ini Syarat Daftar Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan

Disisi lain, sistem ini juga tak bisa 100 persen digunakan, pasalnya dari data Center for Strategic & International Studies (CSIS) mengatakan bahwa face recognition bisa memiliki tingkat akurasi yang nyaris sempurna, yaitu 99,97 persen.

Meski demikian, ada sejumlah faktor yang bisa membuat tingkat akurasi teknologi tersebut menurun, dan bahkan salah mengidentifikasi orang.

"Tingkat akurasi setinggi ini bisa dicapai apabila kamera mengambil gambar dengan kondisi yang ideal, seperti posisi dan pencahayaannya pas, begitu juga obyek wajah yang dipotret tidak dihalangi (dengan berbagai aksesori)," tulis CSIS dalam sebuah blog.

Faktor terhalang berbagai aksesori ini setali tiga uang dengan penjelasan mengapa teknologi face recognition yang dimiliki Polda Metro Jaya tadi tidak akurat, di mana Zulpan menyebut pelaku tengah mengenakan topi ketika dipotret.

Namun, jika digunakan dalam pelaksanaan rekrutmen ASN, maka hal ini masih bisa ditolerir, karena tidak membutuhkan ketelitian lebih bagi siystem untuk mengenali wajah para peserta dalam jarak yang terbilang normal.

Baca juga: Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Direncanakan Januari, Ternyata Ini 5 Jurusan yang Dibutuhkan

Formasi ASN yang Akan Dibuka Tahun Ini

Seperti yang diketahui, pemerintah akan membuka perekrutan 2.302.543 formasi ASN pada tahun 2024, yang dibagi menjadi 690.822 CASN umum atau fresh graduate dan 1.605.694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi tersebut dibagi menjadi dua lagi, yaitu untuk kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kebutuhan formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 429.1183 formasi, terbagi atas 207.247 CASN umum atau fresh graduate; 15.460 formasi untuk dosen; dan 191.787 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kemudian, 221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga

Sedangkan kebutuhan instansi daerah lebih besar dibanding instansi pusat, yaitu sebanyak 1.867.333 formasi.

Terdiri dari CASN fresh graduate atau umum sebanyak 483.575 formasi untuk tenaga teknis.

Lalu, sebanyak 1.383.758 PPPK yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 419.146 formasi; tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi; dan tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News