TRIBUNPRIANGAN.COM - Peserta PPPK yang baru saja dinyatakan lulus dari seleksi tahap 3 yakni SKB berhak untuk mengisi halaman daftar riwayat hidup (DRH).
DHR NI sendiri diketahui sebagai langkah ferifiskasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk peserta yang berhasil lanjut ke tahap tersebut.
Adapun ketentuan DRH NI ini mengacuh pada surat BKN No.13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi.
Sementara itu peserta sudah boleh mengisi lembar DRH sejak 27 Desember 2023 lalu, dan baru akan ditutup pada 14 Januari 2024 mendatang.
Baca juga: Jangan Sampai Salah Isi, Berikut Panduan Langkah Pengisian DRH NI PPPK 2023
Dalam surat edaran mutasi dari BKN tersebut, juga peserta diminta agar mengisi lengkap data yang dimiliki dengan menyertakan berkas kelulusan asli paling lambat 14 Januari 2024.
Selain ketentua data, terdapat beberapa syarat berkas untuk tahap verifikasi tersebut yang ditentukan langsung instansi masing-masing yang berjumlah 13 poin.
Syarat Pemberkasan Pengisian DRH NI PPPK 2023
Syarat pengisian DRH NI PPPK diatur melalui Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 tentang Juknis PPPK. Berikut ini merupakan berkas yang harus dipersiapkan.
Adapun kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:
1. File pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (ukuran maksimal 500 KB, jpg).
2. File scan surat lamaran/permohonan untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPPK).
4. file scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1.000 KB, pdf)
5. File scan daftar riwayat hidup yang telah diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada SSCASN, bermeterai Rp 10.000 dan ditandatangani, serta di-scan gabung menjadi 1 file antara DRH perorangan dan DRH riwayat (ukuran maksimal 1.000 KB, pdf);
Baca juga: JANGAN SEPELEKAN 4 Hal Ini Jika Ingin Lulus Masuk Tahap Penting Pengisian DRH NI PPPK 2023
6. File scan surat pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani.
7. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, (Polres) dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1.000 KB, pdf);
8. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1.000 KB, pdf) dan
9. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1.000 KB, pdf.
Bagi peserta CPNS masih unutk link pengisian masih akan diupdate secara berkala, jika telah tersdia akan diinformasikan lebih lanjut.
Baca juga: TERNYATA Ini Link dan Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2023, Beserta Kelengkapan Berkas yang Dibutuhkan
Link pengisian DRH NI PPPK 2023
Pengisian DRH NI PPPK dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun berkas persayaratana usul NI PPPK dipindai atau di scan melalui mesin pemindai atau sacanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli, utuh dan tidak terpotong.
Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan dapat terbaca dengan jelas, mengingat dokumen peserta akan menjadi dokumen negara.
Selain itu, peserta wajib memperhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan.
Syarat dokumen pengisian DRH NI PPPK lainnya dapat dilihat pada pengumuman di instansi masing-masing.
Tata Cara Pengisian DRH NI PPPK 2023
Adapun tata caranya bagi peserta PPPK untuk melakukan pengisian DRH NI PPPK 2023, sebagai berikut ini:
- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Login dengan menuliskan NIK serta password akun SSCASN BKN Pada halaman akun SSCASN BKN akan muncul notifikasi berupa pengumuman lulus PPPK (Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, atau Guru).
- Kemudian akan ada pertanyaan, “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”
- Pilih ‘Ya’ apabila Anda ingin melanjutkan pemberkasan, atau pilh ‘Tidak’ bila Anda ingin mengundurkan diri dan tidak ingin melanjutkan.
- Bila Anda memilih ‘Ya’ maka Anda bisa mengisi DRH NI PPPK. Pengisian DRH NI dimulai dari tahap pengisian Biodata Kemudian tahap pengisian Riwayat Pendidikan Selanjutnya adalah tahap pengisian Riwayat Pekerjaan.
- Sesudah itu tahap pengisian Riwayat Keluarga. Setelahnya, peserta harus melakukan Pengisian Organisasi.
- Terakhir, peserta harus melakukan Unggah Dokumen Setelah seluruh data persyaratan telah diunggah dengan lengkap, klik “Akhiri Proses DRH”.
Jadwal Sisa Tahap PPPK 2023
Berdasarkan surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023.
Berikut ini adalah jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2023 terbaru:
- 4 - 13 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
- 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
- 13 Januari - 11 Februari 2024: Penetapan NI PPPK.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News