CPNS 2023

Ternyata Segini Bobot Penentu SKB CPNS 2023 Sistem CAT, Lengkap dengan Kriteria Kelulusannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Harus Tau, Ini Jadwal Resmi Tes SKB CAT dan Non CAT CPNS 2023 (Kolase TribunPriangan.com)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan memasuki tahap akhir, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Diketahui SKB sendiri akan berlangsung pada 16-22 Desember 2023 bagi CPNS, sedangkan PPPK sudah berlangsung pada 15 November hingga 6 Desember 2023.

Dimana hasil Tes SKB akan menjadi penentu Kelulusan seorang peserta pada Seleksi CPNS 2023.

Pasalnya, Nilai SKB mendapat Porsi 60 Persen dalam menentukn Kelulusan CPNS 2023.

Sisany 40 Persen dari Nilai SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar ).

Baca juga: Persiapkan Tes SKB CPNS 2023 Esok Hari dengan 10 Latihan Soal Berikut Ini

Sekedar informasi, Computer Assisted Test (CAT) ini merupakan tahapan seleski SKB yang mana dalam tahapan ini dibagi mejadi dua sistem yaitu Non-CAT dan CAT.

Sementara untuk pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB CPNS CAT 2023 dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2023 hingga 15 Desember 2023.

Untuk itu usahakan agar tak lewatkan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB CPNS sistem CAT yang bisa kamu cek lewat laman SSCASN atau pun bisa lewat website resmi instansi masing-masing.

Baca juga: SKB CPNS 2023 Sistem CAT Akan Segera Dimulai, Cek Jadwal dan dan Lokasinya di Link Berikut Ini

Cara Menentukan Kelulusan CPNS 2023

Mengutip pemberitaan Poskupang.com, kelulusan Seorang Peserta menjadi CPNS 2023 ditentukan oleh hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB:, dimana:

- SKD sebesar 40 persen (empat puluh persen)

- SKB sebesar 60 persen (enam puluh persen

 

Baca juga: TERNYATA ini Bocoran Menteri PAN-RB Tentang Skema Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024-2030

Berikut Bobot Nilai SKB CPNS 2023

Adapun bobot penilaian dari pelaksanaan SKB CPNS 2023 instansi pusat yang diselenggarakan oleh BKN adalah sebagai berikut:

Halaman
12