Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang sulit diberantas. Permainan para distributor semakin rapi dengan berbagai modus yang sulit dilacak.
Namun demikian, Satpol PP Sumedang terus 'pasang mata' untuk meraup sebanyak mungkin informasi tentang rokok ilegal yang telah beredar di masrayarakat.
Satpol PP Kabupaten Sumedang memang tidak bisa bekerja sendirian. Lembaga itu harus ditemani Kantor Bea dan Cukai Bandung dalam penindakan peredaran rokok ilegal.
"Baru tertangani sebagian kecil saja," kata Kepala Satpol PP Sumedang, Syarif Effendi Badar kepada TribunPriangan.com, Rabu (15/11/2023).
Dia mengakui bahwa rokok ilegal masih banyak beredar, dan masih banyak pengedarnya.
"Kami masih mengamati, pengawasan sampai tiap hari," katanya.
Syarif menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Sumedang, begitupun Kantor Bea Cukai Bandung belum bisa memastikan dari mana rokok-rokok itu berasal.
Rokok ilegal adalah rokok tanpa cukai. Adapula yang berpita cukai, namun itu pita cukai palsu.
"Ini banyak ya sumbernya, karena memang belum bisa memastikan, karena pengirimannya di samping kurir juga jasa titipian, belum bisa memastikan dari mana-mananya," kata Kasatpol PP.(*)