CPNS 2023

Begini Cara Cetak Kartu usai Pendaftaran Administrasi CPNS dan PPPK 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu SSCASN pada 2021 silam. Adapun mencetak kartu SSCASN adalah salah satu tahapan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK. (Tangkapan layar buku petunjuk pendaftaran CASN)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Usai diberi kabar gembira soal kabar perpanjangan waktu pendaftaran Calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, para peserta harus kembali ke kenyataan dengan serangkaian seleksi yang ada.

Pasalnya setelah prosesi pendaftaran, masih ada beberapa tahap lanjutan dari seleksi nasional tersebut.

Sesuai agenda yang telah disebarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), para peserta telah diperbolehkan untuk mencetak kartu pendaftaran.

Namun para peserta kembali dibuat riuh dengan beredarnya kabar mengenai waktu pencetakan kartu pendaftaran yang diduga akan dibuka hari ini, Kamis (12/10/2023).

Hal tersebut sempat diunggah di salah satu akun media sosisal (medsos) @aditya_mastertutor pada, Selasa (10/10/2023).

Tampak dalam unggahan, sebuah tangkapan layar halaman resume pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di situs sscasn.bkn.go.id.

"Ada yang sama? Ada yang udah nyetak kartu?" tanya si pengunggah.

Hal ini sontak menjadi perbincangan tetutama dikalangan para peserta.

Baca juga: Update Pelamar yang Baru Tercapai 70 Persen di Hari Terakhir Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Lantas benarkah demikian?

Dikutip dari TribunJatim.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan memang membenarkan hal tersebut.

Pasalnya Kartu Informasi Akun adalah tanda bukti pembuatan akun sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Kartu tersebut merupakan isi dari identitas peserta mulai dari nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal dan jam pembuatan akun.

Setelah peserta berhasil membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id, kartu ini dapat langsung dicetak tanpa perlu menunggu pendaftaran selesai.

Sedangkan, Kartu Pendaftaran adalah tanda bukti kepesertaan CPNS dan PPPK, yang meliputi resume peserta, seperti identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.

Ilustrasi Kartu Pendaftaran CASN (sscasn.bkn.go.id)

Selain itu, kartu peserta merupakan bukti bahwa si pelamar telah menyelesaikan serangkaian prosesi administrasi CPNS maupun PPPK 2023.

Halaman
12