CPNS 2023

Kemendikbud Buka Formasi CPNS 2023, Ini Syarat Umum hingga Khusus, Lengkap dengan Link Formasinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2023 Kemendikbud (TribunMedan.com)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini tengah berlangsung dalam tahap pendaftaran awal.

Tercatat sejumlah instansi pemerintah dan lembaga kenegaraan yang telah mengumumkan kebutuhan formasi pada seleksi nasional ini, salah satunya adalah Lembaga Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Tahun ini seleksi CPNS sendiri baru dimulai beberapa hari lalu tepatnya pada Rabu, (20/9/2023).

Jadwal tersebut telah mengalami perubahan sebanyak dua kali, dikarenakan sejumlah formasi yang masih bnelum juga diumumkan pemda hingga lembaga pemerintah.

Sementara itu terdapat beberapa ketentuan bagi anda yang akan mendedikasikan diri pada seleksi pendaftaran formasi Kemendikbud tahun ini.

Untuk lebih jelasnya segera simak penjelasan berikut ini.

Baca juga: Bikin SKCK Online Hanya dengan Download Aplikasi Ini, Bisa Buat Persyaratan CPNS 2023

Syarat Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023

a. Syarat Umum

Berikut adalah persyaratan umum pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023

  • Warga negara Indonesia
  • Tidak memiliki riwayat pidana penjara 2 tahun atau lebih dan/atau tidak memiliki riwayat tindak kriminal.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan Rumah Sakit Pemerintah lokal.
  • Tidak menjadi bagian dari CPNS dan/atau tidak sedang menjalani ikatan dinas pada instansi lain.
  • Tidak tergabung dalam kepengurusan ataupun keanggotaan partai politik praktis.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi/jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Syarat Khusus

Bagi kamu yang ingin melamar CPNS Kemendikbud, ada persyaratan khusus yang perlu diperhatikan:

  • Formasi S-1

Calon CPNS lulus S-1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dengan akreditasi A pada forum Perguruan Tinggi Neger (PTN) atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

  • Formasi S-2

Calon CPNS lulus S-2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan memiliki ijazah S-1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dengan akreditasi A pada forum Perguruan Tinggi Neger (PTN) atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Syarat Formasi Umum, Disabilitas, dan Putra/Putri Papua

  • Memiliki ijazah S-1 atau S-2 dari PTN atau swasta yang terakreditasi;
  • IPK S-1 terendah 2,75 dan S-2 terendah 3,0, dibuktikan dengan transkrip nilai secara sah dari PTN atau PTS pelamar.

Baca juga: Masih Banyak Waktu, Yuk Segera Pelajari 10 Latihan Soal CPNS 2023 Berikut Ini Beserta Kunci Jawaban

Formasi CPNS Kemendikbud 2023

Seleksi CASN 2023 akan membuka sebanyak 572.496 formasi yang dibagi ke dalam instansi pusat dan daerah, salah satunya termasuk Kemendikbud.

Namun, informasi resmi mengenai jumlah formasi CPNS Kemendikbud 2023 sejauh ini belum ada.

Oleh karena itu, pastikan peserta tidak ketinggalan informasi resminya dengan memantau website resmi Kemendikbud pada link berikut:

https://cpns.kemdikbud.go.id/

Baca juga: Begini Cara Pulihkan Akun SSCASN Jika Lupa Kata Sandi saat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Link pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023

Meskipun formasi CPNS Kemendikbud belum diinformasikan secara resmi, detikers dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link https://cpns.kemdikbud.go.id/

Sebelum itu, pastikan kamu sudah membuat akun lebih dulu. Kalau belum, ikuti langkah-langkah berikut:

a. Daftar Akun

  • Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Tekan tombol "SSCASN" di kanan atas situs, pilih "Buat Akun".
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk
  • Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun".
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

b. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya".

Baca juga: TERNYATA Begini Cara yang Benar Lihat Nomor Seri Ijazah SMA/SMK, D3, dan S1 untuk Daftar CPNS 2023

Sementara itu, rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.

Sebanyak 543.593 PPPK 2023 akan dialokasikan dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Adapun, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Pemerintah sendir telah menetapkan bulan september sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.

Adapun, sekedar informasi jadwal pelaksanaan seleksi yang juga berlaku pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, telah mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya, yakni pada juni dan 17 September 2023 lalu.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023, Simak Contoh, Kunci Jawaban, dan Pembahasan Soal Analog, Persiapan Tes Nanti

Jadwal Penerimaan CPNS 2023

Meskipun terpakasa diundur pada hari pendaftaran, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.

Perubahan Jadwal CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Baca juga: Bikin SKCK Online Hanya dengan Download Aplikasi Ini, Bisa Buat Persyaratan CPNS 2023

Perubahan Jadwal PPPK 2023

Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024. Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024(*)

Sebagain atikel ini telah tayang di TribunMedan.com (Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News