Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Sebanyak 10.000 masyarakat Jawa Barat yang memiliki rumah tidak layak huni (rutilahu), diketahui menerima program bantuan sosial dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawa Barat.
Salah satunya ialah rutilahu yang berada di Kelurahan Sambongpari, Kelurahan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Untuk rumah tidak layak huni yang tentunya (merupakan) program prioritas Jawa Barat. Karena itu termasuk dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kami, Komisi IV, memantau penerima rutilahu 2023 ini. Untuk Kota Tasikmalaya sendiri itu, ada 400 penerima bantuan sosial rutilahu,” ungkap Viman Alfarizi Ramadhan selaku anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kepada TribunPriangan.com pada Senin (4/7/2023).
Tambahnya, kelayakan bangunan menjadi poin penting bagi penerima bantuan sosial rutilahu.
“Selain membicarakan kelayakan bangunan, juga bagaimana luasan di rumah tersebut? Kapasitasnya berapa orang? Kemudian juga akses sanitasi dan juga akses air di sana,” jelas Viman saat ditemui di sela-sela kunjungannya.
Ia juga menegaskan, bahwa prioritas penerima bantuan sosial rutilahu ini merupakan bangunan yang memiliki atap dan sanitasi.
“Jadi, yang penerima rutilahu ini diprioritaskan pembangunannya ke yang beratap dan sanitasi di sana harus ada, karena itu semua merupakan tujuan dari peningkatan daerah kumuh,” lengkapnya.
Viman juga menilai bahwa dengan meningkatkan beberapa aspek di daerah kumuh, dapat mencegah kasus stunting.
“Efek dominonya juga luar biasa, salah satunya mencegah stunting, karena stunting itu bukan hanya dari makanan, tetapi dari lingkungannya juga. Di sana kami harus intervensi, termasuk program rumah tidak layak huni ini,” paparnya.
Viman juga berharap, meski RPJMD 2023 terkait program bantuan sosial rutilahu ini kelak berakhir, namun pihaknya akan tetap mendorong hal tersebut.
“Mudah-mudahan ke depannya gitu, walaupun RPJMD sampai 2023 ini berakhir untuk program rumah tidak layak huni, tapi kami, Komisi IV berharap, kami perjuangkan, karena masih banyak yang membutuhkan mengenai rumah layak huni ini,” jelas Viman.
“Yang tidak layak huni sebelumnya, menjadi layak huni ini, di Jawa Barat, masih banyak yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)