Polemik Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Buka Suara soal Bekingan dari Istana Presiden: Sudah Tak Ada Hubungan Apa-apa Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam. Panji Gumilang menjawab pertanyaan soal isu dapat bekingan dari Istana

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mulai buka suara soal dapat bekingan dari istana kepresidenan.

Hal tersebut baru bisa ia katakan usai menjalani peoses pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Panji dilketahui datang sebagai saksi terlapor, pada pukul 13.57 WIB.

Proses penyidikan berjalan kurang lebih 9 jam, dan Panji baru bisa di temui awak media pada malam hari.

Berbagai pertnayaan pun menghujani Panji yang baru saja keluar dari pintu ruang pemeriksaaan, termasuk soal bekingan yang di tuding datang dari istana.

Baca juga: Bantah Jadi Bekingan Al-Zaytun, Moeldoko: Yang Jelas, Saya Sudah Tahu Siapa yang Goreng Isu

Dalam pengakuannya, Panji Gumilang membantah mendapat bekingan dari Istana.

"Sudah, sudah dijawab semua di dalam (di Bareskrim, soal isu bekingan istana)," kata Panji Gumilang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Tidak ada (bekingan dari Istana)," imbuhnya lagi.

Masih terus ditanya seputar kontroversi tersebut, namun lelaki yang sering dipanggil Syekh tersebut enggan menjawab dan menjelaskan pertnyaan lanjutan dari media.

"Sudah jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa," lanjutnya.

"Sudah tidak ada apa-apa lagi semua sudah dijawab."

"Saya sudah beri jawaban kepada Bareskrim."

Baca juga: Sebelum Jadi Pimpinan Al-Zaytun, Masa Lalu Panji Gumilang Jadi Pedagang Beras dan Sempat Ganti Nama

Awak media pun juga menanyakan apakah tudingan-tudingan yang dialamatkan ke Panji Gumilang itu benar, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu pun hanya menjawab hal itu sudah dijelaskan ke Bareskrim Polri.

"Percayalah saya sudah berikan jawaban dengan baik," katanya lagi.

Moeldoko Dikaitkan dengan Bekingan Al-Zaytun

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dituding mejadi pelindung Al-Zaytun dari luar, namun tudingan tersebut ditepis olehnya.

Moeldoko menyebut sama sekali tidak memberikan akses kebebasan untuk Pondok yang terletak di Indramayu tersebut.

Pada lain keseptan, Moeldoko mengaku sudah mengetahui siapa pihak yang menggoreng isu Ponpes itu dibekingi oleh dirinya.

"Untuk Al-Zaytun ini apa enggak ada isu yang lain? Saya sudah ngerti siapa yang goreng itu, saya sudah tahu," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Ia mengaku mengetahui tujuan dari orang yang tleah menyebarluakan isu miring mengenai dirinya tersebut.

Baca juga: 9 Jam Panji Gumilang Jawab Pertanyaan Penyidik Bareskrim Polri, Akui Video Penistaan Agama

Namun ia enggan menyampaikan identitas dari orang yang dimaksud.

"Saya tahulah, sudah tahu saya, tujuannya apa," katanya.

Moeldoko pun mempersilakan pemeriksaan terhadap pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.

"Begitu ada penyimpangan saya orang pertama yang bertindak," katanya.

Oleh karena itu, mantan Panglima TNI tersebut sangat tidak menerima jika dirinya dikatikan dengan bekingan Ponpes Al-Zaytun.

Baca juga: DEMO Anti Ponpes Al Zaytun Batal, Polri Akan Lakukan Gelar Perkara Terhadap Panji Gumilang Besok

"Saya selalu tegaskan saya sudah bicara dengan Pak Panji Gumilang 'eh kalau macam-macam gua yang pertama beresin' gitu jadi saya mulai Pangdam itu udah datang ke Al Zaytun, melihat cara pasti apa yang dilakukan di sana, begitu ada penyimpangan saya orang pertama yang bertindak," tegasnya.

"Jangan mantan Panglima dibilang beking, emang gue preman apa? Enggak benar, Saya juga bisa marah loh, saya bisa marah," ujar Moeldoko.

Kasus Al-Zaytun Naik Status ke Penyidikan

Dikutip dari TribunNews.com, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara.

Dimana setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, status dari pada kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca juga: Percakapan Santriwati Minta Panji Gumilang Tanggung Jawab Bocor dan Viral di Media Sosial

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dalam kasus tersebut, terlapor (Panji Gumilang) sudah memenuhi unsur perbuatan pidana.

Hal itu diperkuat usai penyidik memeriksa empat orang saksi, dan lima orang ahli.

Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang tersebut.(*)

Artikel ini tleah tayang di TribunNews dengan judul "Isu panji gumilang dapat bekingan istana pimpinan ponpes al zaytun sudah tidak ada apa apa lagi (Penulis: garudea prabawati/Editor: Nanda Lusiana Saputri).

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News