Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Badan Pendapatan dan Perpajakan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan program Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau biasa dikenal Samsat keliling di beberapa Kota/Kabupaten di Jabar, termasuk Kabupaten Ciamis.
Jadwal layanan Samsat keliling Ciamis selalu digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Samsat keliling merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.
Baca juga: Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin datang ke layanan Samsat keliling di Ciamis yaitu :
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Adapun jadwal layanan Samsat keliling Ciamis pada hari ini, Rabu (7/6/2023) :
- Pukul 08.00-14.00 WIB berlokasi di Area RM Kersen Ciamis
- Pukul 08.00-13.00 WIB berlokasi di Area Indomaret Desa Pamarican
Baca juga: PPDB 2023: SMA Informatika Ciamis Sediakan Beasiswa Bagi Siswa Berprestasi, Ini Syaratnya
Namun jadwal Samsat keliling di Ciamis sewaktu-waktu dapat berubah.
Dengan mengetahui jadwal Samsat keliling Ciamis, maka masyarakat dapat dengan segera membayarkan PKB dan lainnya sebelum jatuh tempo. (*)