Tilang Manual di Ciamis Tetap Ada, Berikut Jenis Pelanggaran yang akan Ditindak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlanatas Polres Ciamis saat melakukan sosialisasi Operasi Keselamatan Lodaya 2023 kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas untuk mengurangi fatalitas kecelakaan.

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan mengatakan, tilang manual di wilayah Ciamis tidak pernah hilang,

Namun kini menurutnya, tindak manual akan diberlakukan kepada pelanggar yang berpotensi mengakibatkan fatalitas kecelakaan.

“Ketika kemarin pemberlakukan tilang elektronik atau ETLE, kita juga sebenarnya masih berlakukan tilang manual. Tapi lebih menindak pelanggar yang berpotensi sebabkan fatalitas laka lantas,” ujar Kasat Lantas saat dihubungi, Minggu (4/6/2023).

Baca juga: 9 Desa di Kecamatan Banjarsari Ciamis akan Dilintasi Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Ciulu

Baca juga: 9 Desa di Kecamatan Banjarsari Ciamis akan Dilintasi Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Ciulu

Menurutnya, tilang elektronik tetap berjalan, akan tetapi untuk sekarang personel akan lebih intensif bertugas di lapangan.

Saat ini, lanjut Asep, anggota Satlantas Polres Ciamis tengah mengikuti sertifikasi dan assesment di Polda Jabar.

Nantinya, setelah petugas memiliki sertifikasi tilang manual, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar akan menyeleksi para personel yang akan ditugaskan sebagai penindak tilang manual.

Mereka akan di-assessment untuk dilihat dari sisi integritas, sikap, perilaku, mental hingga moral dari masing-masing petugas.

"Jadi nanti petugas untuk tilang manual ini sudah bersertifikasi. Saat ini juga ada 6 anggota kami yang melakukan sertifikasi di Polda, karena terbatas,” tambah Asep.

Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Cidolog Ciamis Terdampak Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Ciparay

Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Cidolog Ciamis Terdampak Proyek Tol Getaci, Termasuk Desa Ciparay

Pelaksanaan tilang manual di Ciamis baru dapat diberlakukan setelah sertifikasi anggota di Polda Jabar selesai.

Jika tidak ada perubahan, maka pemberlakukan tilang manual bisa terlaksana pada Juni 2023 ini.

Dalam melaksanakan tilang, anggota Satlantas pun harus bertindak humanis, menginformasikan kepada pelanggar terkait pelanggaran, sanksi, dan denda yang ada dalam peraturan.

“Sistem penindakan tilang kita masih sama, ya, anggota harus lebih humanis lagi, kemudian menjelaskan pelanggarannya seperti apa, pasal dan dendanya. Tidak ada tawar menawar dan langsung tindak tegas dengan cara tilang. Masyarakat tidak bisa titip sidang seperti dulu,” jelasnya.

Dengan digencarkannya pemberlakuan tilang manual, Asep berharap seluruh masyarakat dapat lebih bijak lagi dalam menggunakan kendaraannya, lengkap dengan surat-surat kendaran dan administrasi lainnya, serta mentaati aturan yang ada saat berkendara. (*)