TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Garut, Kabupaten Garut, pada hari ini, Jumat, 26 Mei 2023.
Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui syarat memperpanjang SIM.
Baca juga: Kasus Penyakit Sifilis di Garut Jangkit Usia Produktif, Paling Banyak di Wilayah Perkotaan
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjang SIM
Baca juga: Jasad Sopir Angkot di Garut Ditemukan Petani, Makam Dibongkar Demi Ungkap Penyebab Kematian
Perlu diketahui, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan C. Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut pada hari ini, Jumat, 26 Mei 2023, berlokasi di Alfamart Cibiuk.
Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis dibuka pukul 08.00 - 12.00 WIB, sedangkan pada Jumat-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.
Baca juga: Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 800 Juta untuk Biaya Pemberangkatan dan Pemulangan Haji
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut pada hari ini, Jumat, 26 Mei 2023. (*)