Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kabupaten Tasikmalaya hari ini, Kamis (25/5/2023).
Perlu diketahui, jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya digelar setiap hari kecuali hari minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya, sebaiknya mengetahui jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: UPDATE Prakirakan Cuaca di Kabupaten Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini Cerah Berawan
Jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, terdapat di Alun-alun Cikatomas, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Waktu pelayanan SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya ini dimulai pada 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Baca juga: 7 Pelaku Sindikat Uang Palsu Emisi Baru di Tasikmalaya Ditangkap, 2 Diantaranya Pasutri
Sebagai catatan, diharapkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli berikut fotokopinya sebanyak minimal 4 lembar.
Perlu diketahui juga, bahwa lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling ini dapat berubah secara tiba-tiba. (*)