Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sebelum mudik cek dulu masa berlaku SIM. Satlantas Polres Tasikmalaya menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kabupaten Tasikmalaya hari ini, Senin (17/4/2023).
Perlu diketahui, jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya, sebaiknya mengetahui jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, terdapat di Alun-alun Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Waktu pelayanan SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya ini dimulai pada 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Sebagai catatan, diharapkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli berikut fotokopinya sebanyak minimal 4 lembar.
Perlu diketahui juga, bahwa lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling ini dapat berubah secara tiba-tiba. (*)