TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Garut.
Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polres Garut.
Baca juga: Guru Asal Garut Batal Diangkat Jadi PPPK, Politikus Golkar: Birokrasi Masih Ruwet
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: 37 Desa di Garut akan Dilewati Proyek Tol Getaci, Berikut Daftar Nama Desa Tersebut
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Berikut jadwal SIM keliling Polres Garut pada 20 sampai 26 Maret 2023:
- Senin, 20 Maret 2023 berlokasi di Alfamart Banyuresmi
- Selasa, 21 Maret 2023 berlokasi di Alfamart Cilawu
- Rabu, 22 Maret 2023 berlokasi di Alfamart Cibatu
- Kamis, 23 Maret 2023 berlokasi di Yomart Cikajang
- Jumat, 24 Maret 2023 berlokasi di Alfamart Cibiuk
- Sabtu, 25 Maret 2023 berlokasi di Indomaret Cibereum
- Minggu, 26 Maret 2023 berlokasi di Iqro Leles
Baca juga: Warga Garut yang Tewas Terseret Truk Tronton Diduga Motornya Hendak Menyalip
Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 dan Jumat-Minggu 08.00 - 12.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut 20 sampai 26 Maret 2023. (*)