TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Satlantas Polres Garut menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Garut, Senin (6/4/2023).
Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polres Garut.
Baca juga: Pembangunan Tol Getaci di Tasikmalaya Diprediksi Mulai 2024, Pembebasan Lahan Baru Sampai Garut
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Kapan Tol Getaci Bakal Dibangun? Ridwan Kamil Sampaikan Pembebasan Lahan Baru Sampai Garut
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut hari ini, Selasa, 7 Maret 2023 berlokasi di Alfamart Banyuresmi.
Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 dan Jumat-Sabtu 08.00 - 12.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut hari ini, Selasa, 7 Maret 2023. (*)