TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Garut.
Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polres Garut.
Baca juga: Uang Ganti Rugi Tol Getaci Seksi 1 Gedebage-Garut Rencananya akan Dibayar Bulan Ini
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Polisi Masih Buru Komplotan Pencuri Dana Bos di Garut, Pelaku Dikabarkan Kabur ke Sumatera
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Berikut jadwal SIM keliling Polres Garut pada 6 sampai 12 Maret 2023:
- Senin, 6 Maret 2023 berlokasi di Alfamart Banyuresmi
- Selasa, 7 Maret 2023 berlokasi di Alfamart Cilawu
- Rabu, 8 Maret 2023 berlokasi di Alfamart Cibatu
- Kamis, 9 Maret 2023 berlokasi di Yomart Cikajang
- Jumat, 10 Maret 2023 berlokasi di Alfamart Cibiuk
- Sabtu, 11 Maret 2023 berlokasi di Indomaret Cibereum
- Minggu, 12 Maret 2023 berlokasi di Iqro Leles
Baca juga: BMKG Perkirakan Cuaca di Garut Hari Ini akan Diguyur Hujan Sampai Malam
Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 dan Jumat-Minggu 08.00 - 12.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut 6 sampai 12 Maret 2023. (*)