SIM Keliling Polres Garut

Jadwal SIM Keliling Polres Garut Hari Ini 28/2/2023, Berikut Syarat Perpanjang SIM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illustrasi Layanan SIM Keliling

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Garut.

Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polres Garut.

Baca juga: Kades dan BP2MI di Garut Siap Perangi Mafia TKW Ilegal

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Petahana Sudah Dua Periode, PPP akan Siapkan Yudi Lasminingrat untuk Pilbup Garut 2024

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut hari ini, Selasa, 28 Februari 2023 berlokasi di Alfamart Cilawu

Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 dan Jumat-Sabtu 08.00 - 12.00 WIB.

Baca juga: Garut KLB Difteri, Ada Kasus Positif dari Kecamatan Lain, Pemerintah Genjot Imunisasi hingga Prokes

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut hari ini, Selasa, 28 Februari 2023. (*)