SIM Keliling Polres Garut

Jadwal SIM Keliling Polres Garut Rabu 28 Desember 2022, Perpanjang SIM Tak Perlu Antre Lama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi mobil SIM keliling

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Garut.

Perlu diketahui, jadwal SIM keliling Polres Garut digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Garut dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Meriahnya Garut Festival yang Dihadiri Investor Kenya dan Nigeria

Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Baca juga: Vagetoz Tampil Memukau di Garut Festival 2022, Sang Vokalis Kaget dengan Keramahan Warga Garut

Adapun jadwal SIM keliling Polres Rabu, 28 Desember 2022 berlokasi di Alfamidi Cibatu

Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00 - 12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Masih Ingat Aceng Fikri? Mantan Bupati Garut yang Pernah Dimakzulkan, Begini aktivitasnya Sekarang

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut Rabu, 28 Desember 2022. (*)