TKW Indramayu
TKW Indramayu Kerja 9 Tahun di Singapura, Digaji Cuma Rp 12 Juta, Pulang-pulang Malah Depresi
Sepulangnya dari Singapura, TKW asal Indramayu mengalami depresi atau alami gangguan mental, 9 tahun bekerja cuma digaji total Rp 12 juta
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, INDRAMAYU - Kisah pilu dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu. Sepulangnya dari Singapura, ia kini mengalami depresi atau alami gangguan mental.
Entah apa yang dialami wanita berinisial L (28), warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu tersebut selama bekerja 9 tahun di Singapura hingga kondisinya seperti itu.
Mirisnya lagi, selama bertahun-tahun bekerja itu L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta saja. Upahnya bekerja itu pun baru diberikan pihak majikan saat memulangkan L ke tanah air.
Kondisi tersebut terungkap saat pihak keluarga melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
“Yang bersangkutan pulang ke tanah air dalam kondisi depresi setelah 9 tahun bekerja di Singapura dan hanya menerima gaji Rp 12 juta,” ujar Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri kepada Tribuncirebon.com, Rabu (20/8/2025).
Laporan awal yang diterima dari pihak keluarga, disampaikan Jaenuri, L awalnya berangkat ke Singapura tahun 2016 lalu.
Kala itu L baru lulus SMA, tapi pihak perusahaan perekrut memanipulasi usianya menjadi lebih tua 5 tahun demi memenuhi syarat penempatan kerja.
“Aslinya yang bersangkutan kelahiran 1997 tapi dituakan jadi 1992,” ujar dia.
Baca juga: Seorang TKW Asal Cianjur Pulang Dalam Keadaan Lumpuh dari Arab Saudi
Sesampainya di Singapura, L dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, di sana mengalami keterbatasan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
L juga dipaksa setiap bulannya menandatangani kuitansi penerimaan gaji oleh majikannya.
Tapi kenyataannya, gaji itu tidak pernah diterima oleh L.
Jaenuri menyampaikan, kondisi L di Singapura baru terungkap pada Maret 2025 lalu. Kala itu, pihak keluarga meminta upah gaji untuk keperluan adiknya sekolah kepada majikan L.
Tapi pihak majikan hanya memberikan uang 1.000 dolar Singapura atau setara Rp 12 juta.
“Jumlah itu sangat jauh dari jumlah seharusnya,” ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.