Sempat Lakukan Aksi Mogok Mengajar, Ini yang Dilakukan FHGTK Kabupaten Tasikmalaya

Sempat Lakukan Aksi Mogok Mengajar, Ini yang Dilakukan FHGTK Kabupaten Tasikmalaya

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
istimewa
SEMPAT MOGOK - Sempat Lakukan Aksi Mogok Mengajar, Ini yang Dilakukan FHGTK Kabupaten Tasikmalaya 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sempat mogok ngajar selama satu hari, Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya bakal mengawal ribuan pegawai honorer yang direncanakan diusulkan ke P3K paruh waktu.

Aksi mogok yang dilakukan menyusul adanya surat keputusan Bupati Tasikmalaya yang isinya tidak akan menuntut keseragaman atau kenaikan besaran upah PPPK paruh waktu dan tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi pegawai ASN atau PPPK.

Atas kejadian tersebut perwakilan guru di beberapa sekolah sempat mogok ngajar yang terjadi pada tanggal 13 Agustus. Namun untuk hari ini kembali mengajar seperti biasanya.

Karena, perwakilan pegawai honorer sudah melakukan pertemuan dengan BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Bupati Tasikmalaya pada hari yang sama.

"Terkait aksi mogok kemarin itu merupakan salah satu bentuk sikap penolakan terhadap isi beberapa poin di surat pernyataan dalam surat bupati. Makanya di tanggal 12 Agustus itu kami Forum melakukan rakor dengan korcam dari seluruh kecamatan," ungkap Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya Aris Yulianto ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Setelah Diusulkan P3K Paruh Waktu, Ini Respons Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya

Hasilnya para guru sempat melakukan aksi mogok selama satu hari terhitung surat keputusan Bupati keluar.

"Iya kita buat gerakan mogok ngajar di tanggal 13. Selain itu, di tanggal 13 juga kami bergerak melalui jalur diplomasi ke BKPSDM, Disdik dan bupati. Dan semuanya Alhamdulillah sudah bertemu dan memberikan penjelasan secara utuh sesuai tuntutan kami," ucap Aris.

Ketika ditanyai hasil pertemuan, ia mengaku ada beberapa poin yang direvisi oleh pihak Pemkab Tasikmalaya yang sempat membuat gaduh ke pegawai honorer.

"Ada poin di pernyataan yang direvisi di poin 5, meskipun tidak semua tuntutan kemarin kami dikabulkan oleh Pemda. Tapi setidaknya sudah ada respon dari Pemda," ucapnya. 

Usai pertemuan dan menerima hasil keputusan, ia mengintruksikan ke semua pegawai honorer untuk kembali mengajar.

"Makanya hari ini kami dari forum menginstruksikan ke semua anggota  kembali mengajar," tegasnya.

Meskipun alur perjuangan masih tetap dijalankan melalui jalur diplomasi dan beberapa pihak terkait kebijakan yang diambil menyikapi pemetaan kebutuhan P3K paruh waktu saat ini.

Jumlahnya pun cukup banyak, dan semuanya akan diusulkan oleh Pemkab Tasikmalaya dengan diberikan waktu sampai tanggal 15 Agustus 2025.

"Jumlahnya 4600 ini akan diusulkan ke P3K paruh waktu. Makanya kemarin BKPSDM menyampaikan untuk memanfaatkan kesempatan ini sampai tanggal 15 Agustus 2025," jelasnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved