Bantuan Sosial 2025

3 Bansos Cair Bulan Ini, Kenali Tanda dan Statusnya Jika Sudah Masuk Rekening

Kanali Tanda Status Bansos PKH, BPNT, dan PBI JKN Berhasil di Cairkan ke Rekeningmu, Begini Caranya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
BANSOS AGUSTUS 2025 - Kanali Tanda Status Bansos PKH, BPNT, dan PBI JKN Berhasil di Cairkan ke Rekeningmu, Begini Caranya. Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Memasuki triwulan ketiga tahun 2025, pemerintah mulai menyalurkan bantuan tahap ketiga yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan atensi API dan PBI JKN.

Seperti yang diketahui, program-program ini dimaksudkan untuk terus menjaga daya tahan ekonomi keluarga miskin dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Pencairan sendiri telah dibagi menjadi bagian dari empat tahap pencairan bansos selama tahun berjalan:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Nah, bagi anda yang mendapat Status “Berhasil Cek Rekening” itu artinya Bantuan anda akan Segera Cair.

Adapun sebelum Agustus 2025, realisasi penyaluran Bansos sudah cukup tinggi untuk program rutin seperti PKH dan BPNT, masing-masing mencapai sekitar 80–85 persen dari target penerima.

Baca juga: Cair Rp 500 Ribu Untuk Siswa SMA, Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos PIP

Untuk Bansos Sembako, realisasi bahkan hampir mencapai penuh (~97 persen) dari jumlah target KPM.

Namun secara agregat (total semua jenis Bansos dalam APBN), capaian penyaluran masih di kisaran sekitar 30–33 persen karena banyak program besar yang baru mulai disalurkan triwulanan.

Disamping itu, perlu digaris bawahi jika idak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pencairan bansos tahap 3 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2025.

Selain itu, menurut data dari aplikasi resmi SIKS-NG yang diakses oleh pendamping sosial, sejumlah bantuan seperti atensi API dan PBI JKN telah menunjukkan status pencairan dengan keterangan “berhasil cek rekening”.

Itu artinya, bantuan dipastikan akan segera masuk ke rekening penerima manfaat dalam waktu dekat.

Untuk bantuan PKH dan BPNT, proses masih berada pada tahap verifikasi dan validasi data oleh pihak terkait, yaitu Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Bansos PIP Sudah Bisa Cair Juli 2025, Cek Nama Bisa Dari HP Segini Besarannya

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos

Berikut ini cara mudah cek status penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, dan lainnya menggunakan aplikasi dan situs resmi dari Kemensos:

1. Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos” dari Kemensos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
  • Daftar akun terlebih dahulu:Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan email/nomor HP aktif.
  • Login ke aplikasi.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Nama sesuai KTP.
  • Klik Cari Data.

Akan muncul status Anda: apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos, dan akan tampil juga jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, BLT El Nino, dll) dan periode penyalurannya.

2. Melalui Website Resmi Cek Bansos

  • Kunjungi alamat situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Status penerima bansos akan tampil jika data Anda ada dalam Database DTKS Kemensos.

Anda bisa lihat jenis bantuan, waktu penyaluran, dan keterangan aktif/tidak aktif.

3. Melalui Pendamping Sosial atau Kantor Desa

Jika kesulitan dengan aplikasi/situs:

  • Datangi Pendamping PKH atau BPNT di desa/kelurahan Anda.
  • Minta mereka cek status Anda di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
  • Bisa juga langsung ke Kantor Desa atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Tips Aman: Jangan pernah beri NIK dan KK ke pihak tak dikenal, dan pastikan unduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI, serta jangan percaya pihak yang minta “biaya pendaftaran bansos”—semua bansos gratis dan tanpa calo.

Baca juga: 5 Bansos yang Cair di Bulan Agustus 2025, Ada Bansos Beras 10 Kg Hingga PKH Tahap 3

Disamping itu, meski pemerintah telah menetapkan kuota nasional dan mempercepat proses digitalisasi data melalui mekanisme Buka Rekening Kolektif (BUREKOL), terdapat sejumlah faktor yang membuat pencairan bantuan tidak otomatis terjadi untuk semua penerima.

Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan bantuan tidak bisa sampai pada penerima disantaranya:

1. Adanya laporan sanggahan dari masyarakat melalui aplikasi resmi cekbansos.kemensos.go.id

Seiring meningkatnya literasi digital dan keterbukaan publik, masyarakat kini aktif melaporkan ketidaktepatan data penerima bansos, termasuk dugaan penerima ganda, data fiktif, hingga penerima yang dianggap sudah tidak layak.

Laporan ini kemudian diverifikasi dan bisa berdampak langsung pada pembatalan pencairan, bahkan ketika sebelumnya KPM tersebut pernah menerima bantuan di tahap sebelumnya.

Baca juga: 5 Bansos yang Cair di Bulan Agustus 2025, Ada Bansos Beras 10 Kg Hingga PKH Tahap 3

2. Hasil survei ulang yang dilakukan petugas lapangan turut memengaruhi status kelayakan penerima

Jika dalam hasil pemutakhiran ditemukan bahwa rumah tangga tersebut tergolong dalam kategori ekonomi mampu, atau masuk dalam kelompok desil 6 hingga desil 10 dalam DTSEN, maka secara otomatis mereka akan masuk kategori exclude.

Artinya, nama mereka dicoret dari daftar penerima aktif karena tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin sesuai pedoman.

3. Adanya data kematian yang terverifikasi dalam sistem pencocokan identitas

Jika seorang penerima manfaat telah meninggal dunia dan belum ada proses alih penerima (misalnya ke ahli waris sesuai ketentuan), maka status bantuannya akan dihentikan.

Pemerintah terus melakukan sinkronisasi dengan data kependudukan dari Dukcapil untuk memastikan keakuratan ini.

Baca juga: Bansos PIP Cair Juli 2025, Cek Nama Bisa dari HP Berikut Besarannya

4. Perpindahan domisili juga menjadi kendala administratif yang cukup signifikan

KPM yang berpindah alamat ke luar wilayah tanpa melakukan pembaruan data di kelurahan atau dinas sosial setempat berisiko tidak terdata ulang di lokasi barunya, sehingga hak atas bantuannya menjadi terhenti.

Hal ini terutama terjadi pada mereka yang berpindah antarkabupaten atau antarpovinsi tanpa proses pelaporan resmi.

5. Sistem terbaru telah mengintegrasikan data kependudukan dengan informasi pendapatan

Apabila seorang KPM diketahui memiliki gaji yang telah setara atau bahkan melebihi Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), maka status bantuannya akan dicabut.

Hal ini merupakan bagian dari upaya penghapusan inklusi keliru dalam penyaluran bansos agar hanya yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.

Baca juga: Cair Rp 300 Ribu, Syarat Pencairan Bansos BLT Dana Desa Periode Juli 2025

Di sisi lain, bansos penebalan berupa beras 20 kg dari Badan Pangan Nasional masih tetap berjalan di bulan Agustus 2025.

Sejumlah wilayah yang telah menerima distribusi bantuan antara lain Desa Mekarsari dan Desa Sukamanah, keduanya berada di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Warga di daerah ini sudah mulai menerima langsung bantuan beras tersebut, yang merupakan tambahan di luar bansos rutin dari Kementerian Sosial.

Sementara itu, progres BUREKOL terus berlanjut. Sejumlah KPM yang sebelumnya menerima bantuan tunai melalui kantor pos kini telah beralih ke sistem perbankan, khususnya ke bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Proses penerbitan buku tabungan dan aktivasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini masih berjalan secara bertahap di berbagai wilayah.

Baca juga: 2 Bansos Uang dan Beras 20 Kilogram Cair, Begini Cara Ceknya

Di sejumlah daerah, para penerima manfaat sudah mulai menerima buku tabungan beserta KKS mereka, dan dana bantuan pun langsung masuk ke rekening yang telah diaktifkan.

Meski belum merata secara nasional, harapannya daerah-daerah yang belum tersentuh sistem BUREKOL akan segera menyusul, terutama 115 wilayah yang saat ini tengah dalam proses aktivasi kolektif melalui Bank Mandiri.

Dengan kondisi seperti ini, masyarakat diimbau untuk terus memantau status bantuan mereka melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau menanyakan langsung ke petugas Dinas Sosial di daerah masing-masing.

Meskipun sebagian wilayah sudah mulai menerima pencairan dan distribusi bantuan, banyak faktor yang masih membuat bansos tahap 3 belum tentu cair untuk semua penerima.

Cara atasi Bansos PKH dan BPNT yang Tiba-tiba Hilang dari Daftar dan Tidak Masuk Rekening

Jika bansos PKH dan BPNT batch 3 tiba-tiba hilang dari daftar atau tidak masuk ke rekening, kemungkinan besar disebabkan oleh beberapa faktor administratif dan teknis. 

Namun, masalah ini bisa diatasi dengan langkah-langkah tertentu yang sudah diatur oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di tingkat daerah.

1. Cek Status Anda di Aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos (di Play Store).
  • Login dengan NIK dan data lengkap, lalu cek status:
    • Apakah masih terdaftar sebagai KPM?
    • Apakah ada notifikasi "Nonaktif", "Tidak Layak", atau "Pending"?

2. Hubungi Pendamping Sosial PKH / BPNT Setempat

Mereka punya akses langsung ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

Mintalah klarifikasi soal:

  • Penyebab hilangnya nama dari daftar.
  • Kemungkinan pemulihan data.
  • Apakah rekening masih aktif dan terdaftar.

3. Kunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota

Bawa dokumen berikut:

  • KTP dan KK asli + fotokopi
  • Kartu KKS (jika punya)
  • Bukti tangkapan layar (jika ada) dari aplikasi Cek Bansos
  • Minta untuk dicek melalui sistem DTKS apakah Anda masih masuk daftar penerima.

4. Aktifkan atau Ganti Kartu KKS jika Bermasalah

Jika kartu hilang, rusak, atau rekening diblokir, segera ke bank penyalur (BNI/BRI/Mandiri) tempat Anda biasa menerima bantuan.

Mintalah aktivasi ulang atau penggantian KKS.

5. Ajukan Permohonan Validasi Ulang

Jika ternyata nama Anda terhapus, Anda bisa:

  • Minta bantuan RT/RW dan desa/kelurahan untuk mengusulkan ulang ke DTKS.
  • Proses validasi DTKS dilakukan tiap bulan dan bisa diusulkan kembali melalui musyawarah desa/kelurahan.

Baca juga: 3 Bansos yang Cair Bulan Ini, Cek Masih Aktif Atau Tidak?

Selain itu, kamu juga bisa buat surat pernyataan keberatan/pengaduan yang ditujukan ke Dinas Sosial atau Camat setempat dengan menyertakan bukti kehilangan hak bansos. Pendamping desa bisa bantu formatnya.

Layanan Pengaduan Resmi Kemensos

  • Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Call Center Kemensos: 021–171
  • Email: bansoscovid@kemensos.go.id
  • WhatsApp pengaduan: (biasanya tersedia lokal via Dinsos kota/kabupaten)

Tips Penting:

Jangan buang atau abaikan KKS lama meski belum terpakai. Bisa digunakan kembali saat nama Anda aktif lagi.

Selalu update KK dan KTP di Dukcapil agar sinkron dengan DTKS.

Sering berkoordinasi dengan Pendamping PKH/BPNT, karena mereka yang berwenang mengatur distribusi dan verifikasi lapangan.

(*)

Baca artikel TribunPraingan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved