PIP Kemenag
Pencairan PIP Madrasah 2025: Berikut Link, Cara Akses SIPMA Kemenag dan Jadwal Pencairan Tahun 2025
Berikut Pencairan PIP Madrasah 2025: Berikut Link, Cara Akses SIPMA Kemenag dan Jadwal Pencairan Tahun 2025
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
2. Masukkan nama lengkap siswa dan kota tempat madrasah berada di kolom pencarian.
3. Klik tombol Cari.
Sistem akan menampilkan informasi seperti nama siswa, nama madrasah, tahun penyaluran bantuan, dan status penerimaan.
Pengecekan ini bisa dilakukan tanpa login, langsung dari halaman utama SIPMA.
Baca juga: 3 Cara Cek Penerima PIP 2025 Selain via Laman Kemendikdasmen, Semua Bisa Dilakukan di HP Lho!
Baca juga: Penjelasan Penyebab Data Siswa Penerima Dana PIP Tidak Valid di Dapodik
Syarat-syarat Penerima PIP Kemenag
Nah Tribuners, yang harus jadi perhatian penting, ternyata tidak semua siswa madrasah secara otomatis berhak menerima PIP.
Berikut kriteria penerima bantuan berdasarkan ketentuan Kemenag:
1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial, berasal dari keluarga yang ikut Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
3. Siswa yatim, piatu, yatim piatu, anak berkebutuhan khusus, atau yang tinggal di panti asuhan, disertai dengan bukti SKTM.
4. Berasal dari wilayah yang terdampak bencana alam.
5. Bertempat tinggal di wilayah 3T, yaitu daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.