Bantuan Sosial 2025

Bansos PKH dan BPNT Batch 3 Tiba-tiba Hilang dari Daftar, Bagaimana Cara Tanganinya?

Bansos PKH dan BPNT Batch 3 Tiba-tiba Hilang dari Daftar dan Tidak Masuk Rekening, Ada Apa dan Bagaimana Cara Tangani?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunpontianak.co.id
BANSOS AGUSTUS 2025 - Bansos PKH dan BPNT Batch 3 Tiba-tiba Hilang dari Daftar dan Tidak Masuk Rekening, Ada Apa dan Bagaimana Cara Tangani?. Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Memasuki bulan baru Agustus 2025, sejumlah bantuan sosial (Bansos) kembali disalurkan.

Adapun sebelum Agustus 2025, realisasi penyaluran Bansos sudah cukup tinggi untuk program rutin seperti PKH dan BPNT, masing-masing mencapai sekitar 80–85 persen dari target penerima.

Untuk Bansos Sembako, realisasi bahkan hampir mencapai penuh (~97 persen ) dari jumlah target KPM.

Namun secara agregat (total semua jenis Bansos dalam APBN), capaian penyaluran masih di kisaran sekitar 30–33 persen karena banyak program besar yang baru mulai disalurkan triwulanan.

Disamping itu, perlu digaris bawahi jika idak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pencairan bansos tahap 3 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2025.

Baca juga: Bansos PKH dan Beras 10 Kg Cair Lagi Bulan Agustus

Meski pemerintah telah menetapkan kuota nasional dan mempercepat proses digitalisasi data melalui mekanisme Buka Rekening Kolektif (BUREKOL), terdapat sejumlah faktor yang membuat pencairan bantuan tidak otomatis terjadi untuk semua penerima.

Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan bantuan tidak bisa sampai pada penerima disantaranya:

1. Adanya laporan sanggahan dari masyarakat melalui aplikasi resmi cekbansos.kemensos.go.id

Seiring meningkatnya literasi digital dan keterbukaan publik, masyarakat kini aktif melaporkan ketidaktepatan data penerima bansos, termasuk dugaan penerima ganda, data fiktif, hingga penerima yang dianggap sudah tidak layak.

Laporan ini kemudian diverifikasi dan bisa berdampak langsung pada pembatalan pencairan, bahkan ketika sebelumnya KPM tersebut pernah menerima bantuan di tahap sebelumnya.

Baca juga: 5 Bansos yang Cair di Bulan Agustus 2025, Ada Bansos Beras 10 Kg Hingga PKH Tahap 3

2. Hasil survei ulang yang dilakukan petugas lapangan turut memengaruhi status kelayakan penerima

Jika dalam hasil pemutakhiran ditemukan bahwa rumah tangga tersebut tergolong dalam kategori ekonomi mampu, atau masuk dalam kelompok desil 6 hingga desil 10 dalam DTSEN, maka secara otomatis mereka akan masuk kategori exclude.

Artinya, nama mereka dicoret dari daftar penerima aktif karena tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin sesuai pedoman.

3. Adanya data kematian yang terverifikasi dalam sistem pencocokan identitas

Jika seorang penerima manfaat telah meninggal dunia dan belum ada proses alih penerima (misalnya ke ahli waris sesuai ketentuan), maka status bantuannya akan dihentikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved