Kalender 2025
Kalender Agustus 2025, Ada Long Weekend Nggak Ya? Cek Yuk di SKB 3 Menteri
Berikut ini dijelaskan tentang Kalender Agustus 2025, Ada Long Weekend Nggak Ya? Cek Yuk di SKB 3 Menteri
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya hanya tinggal menghitung hari saja kita semua akan segera menyambut bulan Agustus 2025.
Tentunya, di bulan Agustus 2025 nanti adalah bulan yang spesial untuk seluruh masyarakat Indonesia, karena Hari Kemerdekaan jatuh di bulan tersebut.
Apalagi, di bulan Agustus juga akan ada kesempatan untuk kamu berlibur kembali bersama keluarga lho.
Berbeda dengan bulan Juli 2025 yang tidak ada hari libur sama sekali, di bulan Agustus kamu bisa kembali merasakan libur bersama anggota keluarga.
Lantas, apakah di bulan Agustus 2025 nanti terdapat long weekend atau libur panjang? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: 5 Taman di Bandung yang Siap Jadi Tempat Isi Libur Minggu Besok Bersama Keluarga, Gratis!
Baca juga: Tanggal Merah 17 Agustus Bertepatan Hari Minggu, Apakah Hari Seninnya Libur? Cek SKB 3 Menteri
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Agustus 2025
Nah Tribuners, kapan saja tanggal merah serta Cuti Bersama di bulan Agustus?
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2025, pemerintah menetapkan tanggal merah untuk bulan Agustus satu hari yakni pada tanggal 17.
Nah, dengan ditetapkannya tanggal merah 17 Agustus 2025 nanti, ternyata tidak ada jadwal Cuti Bersama yang jatuh pada tanggal sebelum dan setelah libur nasional tersebut ya.
Tanggal 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu. Ini berarti tidak ada libur di hari kerja karena libur nasional berlangsung pada akhir pekan.
Baca juga: Kalender Agustus 2025: Tanggal 17 Agustus Jatuh Hari Minggu, Apakah Hari Seninnya Libur?
Apakah ada Long Weekend di Agustus 2025?
Nah Tribuners, jika kita kembali melihat kalender Agustus 2025 serta SKB 3 Menteri, jika pemerintah menetapkan tanggal merah untuk bulan Agustus satu hari yakni pada tanggal 17, dan tidak ada Cuti Bersama sebelum dan sesudah momen Hari Kemerdekaan tersebut dilaksanakan.
Oleh karena itu, selama 31 hari mendatang masyarakat hanya menikmati libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Bagi yang masih memiliki sisa cuti dapat mengambilnya di bulan Juli agar dapat merencanakan liburan.
Baca juga: Kalender Libur Agustus 2025: Lengkap Informasi Ada Tidaknya Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Berikut ini dia tanggal merah atau libur di bulan Agustus 2025:
- 3 Agustus 2025
- 10 Agustus 2025
- 17 Agustus 2025
- 24 Agustus 2025
- 31 Agustus 2025
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.