Bupati Sumedang Wajibkan ASN Naik Angkot ke Kantor Setiap Jumat
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mendorong sopir angkot untuk mengadopsi sistem pembayaran digital
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mendorong sopir angkot untuk mengadopsi sistem pembayaran digital melalui QRIS. Hal itu seiring dengan diterapkannya kebijakan ASN ngangkot ke kantor setiap Jumat.
Ini merupakan minggu kedua penerapan kebijakan ASN naik angkutan umum Hari Jumat, sebagaimana Surat Edaran Bupati Nomor 60 Tahun 2025.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir bersama jajaran Pemkab Sumedang menggunakan angkutan umum, Jumat (25/7/2025). Naik angkot itu dalam rangka mengecek kebersihan di kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Selama perjalanan di dalam Angkot Bupati Dony berkesempatan mengobrol dengan sopir bernama Ian, warga Cimareme Ciherang. Bupati pun mendengarkan berbagai keluhan dan aspirasi sang sopir.
Kebijakan ASN naik angkot, menurut Bupati Dony, bukan hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor transportasi rakyat.
“Pertama, kita ingin meningkatkan pendapatan sopir angkot. Kedua, menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi karbon. Misalnya satu angkot terisi sepuluh orang, berarti kita telah membantu mengurangi sepuluh kendaraan pribadi di jalan,” ujar Bupati Dony.
Dalam kesempatan itu Bupati juga menghimbau kepada para pemilik dan sopir angkutan umum agar mulai mengadopsi sistem pembayaran non-tunai melalui barcode QRIS.
Ia pun meminta dukungan dari Organda untuk mulai menerapkan digitalisasi pembayaran di seluruh angkutan umum di Sumedang.
“Kita dorong mobilitas masyarakat yang inklusif, efisien, aman dan ramah lingkungan. Juga untuk mempercepat akselerasi keuangan digital di Sumedang. ASN pun mulai dibiasakan membayar dengan cashless agar terbiasa menggunakan sistem non tunai,” jelasnya.
Bupati Dony menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pola hidup berkelanjutan dan efisiensi dalam mobilitas.
"ASN bisa jalan kaki, naik sepeda, atau naik Angkot. Yang penting, ada kontribusi untuk lingkungan dan ekonomi lokal," katanya.(fam)
Besaran Gaji TNI Setelah Resmi Naik di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Gaji TNI Resmi Naik 2025, Segini Prakiraan Gaji Khusus TNI AD, AL dan AU |
![]() |
---|
Besaran Gaji Guru dan TNI/Polri Setelah Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Aturan Baru Gaji 2026 ASN Resmi Diteken Presiden Prabowo, Segini Kisaran untuk Guru dan TNI/Polri |
![]() |
---|
1.000 Penari Umbul Meriahkan Peresmian Jalan Lingkar Utara Jatigede Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.