Bagi-bagi Bir di Event Pocari Sweat Run 2025, Komunitas Lari di Bandung Didenda Rp 5 Juta
Buntut aksi bagi-bagi bir di event Pocari Sweat Run, komunitas lari di Bandung didenda uang Rp 5 juta dan permohonan maaf serta bersih-bersih Balai
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Buntut aksi bagi-bagi bir di event Pocari Sweat Run, komunitas lari di Bandung, Freerunners dan sponsornya, didenda uang Rp 5 juta dan denda sosial berupa bersih-bersih Balai Kota selama 2 minggu.
Pemkot Bandung akhirnya memanggil panitia Pocari Sweat Run dan komunitas lari yang membagikan bir setelah mereka dikecam oleh berbagai pihak karena melanggar Perda.
Pihak panitia bersama komunitas Pace and Place dan Komunitas Freerunners tersebut dipanggil ke Balai Kota Bandung pada Kamis (24/7/2025) untuk dimintai keterangan dan dikenakan sanksi setelah bagi-bagi bir itu.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, langkah pemanggilan pihak panita dan dua komunitas tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat perintah dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
"Ya, Alhamdulillah, atas perintah Pak Wali, saya selaku ketua yustisi pendekatan Perda dan Perkada untuk memanggil dari pihak penyelenggara, yaitu Pocari Sweat, dan juga pihak yang bermasalah tentunya dari Pace and Place dan juga komunitas Freerunners," ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Kamis (24/7/2025) sore.
Baca juga: Bagi-bagi Bir di Pocari Run 2025 Tuai Kecaman, Ini Permohonan Maaf Freerunners Bandung
Baca juga: Jalan yang Jadi Rute Lari Pocari Sweat Run 2025 di Bandung, Berikut Jalan Alternatif Bagi Pengendara
Erwin mengatakan, dalam pemanggilan itu pihaknya bersama Satpol PP Kota Bandung langsung melakukan pemeriksaan dan hasilnya mereka sudah mengakui perbuatannya kemudian meminta maaf ke Pemkot Bandung dan masyarakat.
"Pertama, mungkin akan ada teguran tertulis dari kami. Kedua, Pace and Place siap melakukan pengumuman pelanggaran di media masa berupa permohonan maaf secara terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp 5 juta," katanya.
Menurutnya, sanksi tersebut diberikan karena mereka telah melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
"Dan untuk Freerunners tentunya dia akan membuat surat penyataan, permohonan maaf di media massa, dan mereka dengan sukarela membersihkan Balai Kota selama dua minggu," ucap Erwin.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Erwin berharap bisa menjadi efek jera dan ke depannya harus menjadi contoh agar kejadian yang sama tidak kembali terjadi.
"Tadi kami juga sudah mengimbau kepada pihak Pocari Sweat untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di Kota Bandung," kata Erwin. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
SEDANG Berlangsung Persib Bandung vs Lion City Sailors, Adu Tajam Ramon dan Anderson |
![]() |
---|
SUSUNAN Pemain Persib Bandung vs Lion City Sailors Malam Ini, Adu Tajam Ramon dan Anderson |
![]() |
---|
LIVE Persib Bandung vs Lion City Sailors Malam Ini, Ada Siaran Langsung di 2 TV Nasional |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Persib Bandung vs Lion City Sailors Malam Ini, Adu Tajam Ramon dan Anderson |
![]() |
---|
Suara Emak-emak yang Rumahnya Tergusur Penataan Kawasan Situ Ciburuy, Minta Pemerintah Empati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.