Kamis, 9 April 2026

DPRD Kota Bandung Minta Pelaku Pembagi Bir Gratis di Even Lari Dipanggil dan Ditindak

DPRD Kota Bandung Minta Pelaku Pembagi Bir Gratis di Even Lari Dipanggil dan Ditindak

|
Editor: ferri amiril
istimewa
ANGGOTA DPRD - Andri Rusmana Anggota DPRD Kota Bandung 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - DPRD Kota Bandung meminta pihak berwenang dan Pemerintah Kota Bandung, memanggil dan memberikan sanksi pembinaan kepada orang-orang yang memberikan minuman beralkohol atau bir gratis dalam event lari nasional, Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung.

Acara ini tercoreng dengan aksi sekelompok orang yang bagi-bagi bir kepada pelari sebelum mencapai garis finis. Kejadian ini viral di media sosial dan menjadi sorotan banyak pihak.

”Jangan hanya dikomentari namun harus ada aksi jelas yang membuat jera. Mereka harus dipanggil pihak berwenang dan dilakukan pembinaan, karena aksi tersebut sangat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 mengatur tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” ungkap Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, Rabu (23/7/2025).

Andri mengatakan, sangat miris  aksi mereka dimana saat pemerintah dengan maksimal melakukan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Bandung, segelintir orang malah dengan sangat terbuka membagikan bir gratis di sebuah acara yang melibatkan ribuan orang ini. Karena itu, imbuh Andri, wajib dilakukan pemanggilan untuk diberikan sanksi.

Andri menjelaskan, agar ke depan aksi aksi yang dilarang  tersebut tidak terjadi lagi di sebuah acara, maka keterlibatan pemerintah harus dilakukan secara  maksimal. Pemerintah jangan hanya sebatas pemberi izin acara, kemudian menjadi penonton,  membebaskan penyelenggara berkuasa penuh dengan even yang diadakannya.

”Kalau saja pemerintah tidak jadi penonton, namun terlibat langsung seperti melibatkan aparat Satpol PP dan dinas kesehatan di garis finish acara nasional tersebut,  bagi bagi bir tidak akan terjadi, ” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved