Program Indonesia Pintar

Dana PIP 2025 Belum Cair ke Rekening Siswa? Tenang, Ini Solusi yang Bisa Orang Tua Lakukan

Berikut Dana PIP 2025 Belum Cair ke Rekening Siswa? Tenang, Ini Solusi yang Bisa Orang Tua Lakukan

Kemdikbud
BANSOS PIP 2025 - Dana PIP 2025 Belum Cair ke Rekening Siswa? Tenang, Ini Solusi yang Bisa Orang Tua Lakukan 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kembali pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk seluruh siswa sekolah di Indonesia.

Dimana, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan.

Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Pemerintah dan Kemendikdasmen merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Namun, perlu diketahui jika untuk pencairan dana PIP tersebut dilakukan secara bertahap dan mengikuti proses verifikasi data oleh sekolah serta kesiapan dari pihak bank penyalur.

Tapi hingga kini, masih banyak orang tua yang mengeluhkan jika anaknya belum mendapatkan dana PIP yang masuk ke rekening siswa.

Tapi sebelumnya, para orang tua harus tahu terlebih dahulu apa yang menyebabkan kenapa dana PIP tidak masuk ke rekening siswa.

Agar bisa mengetahui solusi terbaik apa yang bisa dilakukan agar dana PIP bisa segera cair ke rekening siswa.

Baca juga: Cara Cek Penerima Dana PIP 2025 Khusus Siswa SD, Hanya Pakai NISN Bisa Cek Lewat HP!

Baca juga: Berapa Besaran Dana PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA yang Cair di Bulan Juli Ini?

Penyebab Dana PIP 2025 Belum Cair

Terdapat enam alasan utama yang seringkali menjadi penyebab dana bantuan PIP belum juga cair ke rekening siswa, sebagai berikut:

1. NIK Tidak Valid

Penyeban pertama bisa jadi dari NIK siswa yang tidak valid.

Data kependudukan siswa tidak terverifikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ini penting karena NIK menjadi identitas utama dalam pendataan.

 

2. Tidak Diusulkan oleh Sekolah

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved