Naskah Khutbah Jumat
Naskah Singkat Khutbah Jumat 18 Juli 2025: Menuju Kehidupan Lebih Baik dengan Hijrah di Jalan Allah
Berikut Naskah Singkat Khutbah Jumat 18 Juli 2025: Menuju Kehidupan Lebih Baik dengan Hijrah di Jalan Allah
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, "Hijrah di jalan Allah" merujuk pada tindakan berpindah atau meninggalkan sesuatu (bisa tempat, kebiasaan, atau kondisi) untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjalankan ajaran agama Islam dengan lebih baik.
Ini melibatkan perubahan diri, baik secara fisik maupun spiritual, dengan tujuan untuk mendapatkan ridha Allah dan meningkatkan kualitas keimanan.
Berbicara perihal Jumat hari ini, tepatnya di hari Jumat tanggal 18 Juli 2025, kita selaku laki-laki beragama muslim akan melaksanakan ibadah Salat Jumat.
Hari Jumat yang merupakan Sayyidul Ayyam atau Penghulunya Hari pun diyakini oleh kaum muslimin sebagai hari yang penuh keberkahan.
Khusus untuk khutbah pada Jumat hari ini, berikut merupakan naskah khutbah Jumat yang sudah TribunPriangan.com lansir dari berbagai sumber untuk tanggal 18 Juli 2025 bertemakan "Menuju Kehidupan Lebih Baik dengan Hijrah di Jalan Allah".
Baca juga: 10 Naskah Khutbah Jumat 18 Juli 2025 Terbaru, Tentang Menata Hidup dan Persiapan Kematian
Khutbah 1
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami meminta tolong kepada-Nya, kami memohon ampun kepada-Nya, dan kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang sesat, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya.
Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 18 Juli 2025: Persiapan Menuju Kematian
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah
Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, ditetapkan awal tahun baru Islam dengan menggunakan kalender Hijriah. Kalender ini dimulai dari peristiwa hijrahnya Rasulullah saw bersama para sahabat dan pengikutnya dari Makkah ke Madinah. Penetapan ini dimaksudkan untuk menandai momen penting dalam sejarah Islam yang menjadi titik balik bagi umat Muslim.
Penetapan kalender Hijriah oleh Umar bin Khattab bukan hanya bermakna administratif, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai spiritual dan moral. Peristiwa hijrah menjadi simbol perjuangan dan transformasi menuju kehidupan yang lebih baik dan lebih adil, sesuai dengan ajaran Islam yang dianut umat Muslim di seluruh dunia.
Pun, kalender Hijriah tidak hanya menandai pergantian tahun, tetapi juga menjadi pengingat momen penting dalam sejarah Islam dan nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam peristiwa hijrah. Hijrah menjadi inspirasi bagi umat Muslim untuk terus berjuang dan bertransformasi menuju kehidupan yang lebih baik.
Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 18 Juli 2025: Membangun Kesejahteraan dari Masjid
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah
Menurut Al-Wahidi dalam kitab Tafsir al-Basith, Juz 4, halaman 145, hijrah diartikan sebagai tindakan meninggalkan kaum kerabat dan tanah air untuk menuju tempat baru. Lebih jauh lagi, hijrah bukan hanya perpindahan fisik, tetapi juga perpindahan mental dan spiritual.
Hijrah juga bisa diartikan sebagai upaya untuk meninggalkan kebiasaan lama yang buruk dan menggantinya dengan kebiasaan baru yang lebih baik. Hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad saw bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan memiliki makna yang lebih dalam. Hijrah merupakan langkah strategis dan spiritual untuk meninggalkan tanah penuh kemusyrikan dan ketidakadilan menuju tempat yang memancarkan cahaya kebenaran dan tauhid.
Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 18 Juli 2025: Cermin Akhlak Mulia, Hindari Banyak Bicara
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah Selanjutnya,
Hijrah diibaratkan sebagai cahaya yang memadamkan kegelapan, baik kegelapan jiwa, kepercayaan, maupun masyarakat yang penuh kejahatan.
Hijrah adalah usaha untuk menjauhkan diri dari lingkungan yang diwarnai kebodohan dan kekejaman, menuju masyarakat yang berlandaskan kebenaran dan keadilan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah, Q.S al-Baqarah ayat 218.
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Baqarah ayat 218).
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 18/23 Muharram 1447 H: Sudah Siapkah Kita untuk Mati?
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah
Profesor Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, Juz 1, halaman 465, menyebutkan bahwa orang-orang yang beriman dengan iman yang benar, serta orang-orang yang berhijrah, yaitu mereka yang meninggalkan satu tempat atau keadaan karena ketidaksenangan dan menuju ke tempat atau keadaan lain demi meraih yang lebih baik, adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah.
Berhijrah dalam konteks ini bukan hanya berarti berpindah tempat secara fisik, tetapi juga meninggalkan keadaan yang tidak disukai untuk mendapatkan yang lebih baik. Di era modern ini, makna hijrah bagi umat Muslim memiliki dimensi yang lebih luas dan mendalam.
Hijrah tidak hanya diartikan sebagai perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat lain, seperti yang dilakukan Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah. Namun, hijrah dalam bentuk lain tetap relevan dan diperlukan hingga kini.
Hijrah ini mencakup perpindahan dari segala sesuatu yang dilarang Allah menuju yang diridhai-Nya, dari maksiat kepada ketaatan, dan dari kejahatan menuju kebaikan. Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah Hijrah era kini lebih menekankan pada transformasi diri dan mental.
Hijrah ini lebih menekankan pada perubahan mental dan spiritual, bukan berarti mengasingkan diri dari masyarakat. Seorang Muslim tetap harus bergaul dengan orang lain namun tetap menjaga diri dari perbuatan buruk dan berusaha memperbaiki kerusakan di sekitarnya.
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Artinya: "Seorang Muslim adalah orang yang sanggup menjamin keselamatan orang-orang Muslim lainnya dari gangguan lisan dan tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, hijrah kekinian bukan hanya tentang perubahan pribadi, tetapi juga tentang membawa perubahan positif bagi masyarakat. Seorang Muslim yang berhijrah diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi orang lain, sehingga tercipta lingkungan yang lebih baik dan penuh dengan nilai-nilai agama.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَيَا فَوْزَ الْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَا نَجَاةَ التَّائِبِيْنَ
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 18/ 23 Muharram 1447 H: Sudah Siapkan Kita untuk Mati?
Khutbah 1
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِتِّحَادِ وَاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ الْمَتِيْنِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، إِيَّاهُ نَعْبُدُ وَإِيَّاُه نَسْتَعِيْنُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا . وَصَلَّى الله عَلَى سَيِّدَنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ آمِينَ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتْ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ. اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَ نَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُبِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Naskah Khutbah Jumat
khutbah Jumat
Salat Jumat
Menuju Kehidupan Lebih Baik dengan Hijrah di Jalan
Sayyidul Ayyam
Teks Khutbah Jumat
Naskah Singkat Khutbah Jumat 18 Juli 2025: Persiapan Menuju Kematian |
![]() |
---|
Naskah Singkat Khutbah Jumat 18 Juli 2025: Membangun Kesejahteraan dari Masjid |
![]() |
---|
Naskah Singkat Khutbah Jumat 18 Juli 2025: Cermin Akhlak Mulia, Hindari Banyak Bicara |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 18/23 Muharram 1447 H: Sudah Siapkah Kita untuk Mati? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.