Tiga Pelamar Calon Kepala Dinas di Ciamis Gugur, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah melaksanakan proses seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah melaksanakan proses seleksi terbuka (open bidding) untuk pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Ciamis.
Hari ini, Panitia Seleksi resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dengan total 41 peserta dinyatakan lulus, dan tiga peserta gugur, sehingga total ada 44 pendaftar.
Sekretaris BKPSDM Ciamis, Hj. Tini Lastiniwati menjelaskan bahwa tahapan berikutnya akan berlangsung pada minggu depan, dimulai dengan assessment pada Senin hingga Rabu (21–23 Juli 2025), disusul presentasi makalah dan wawancara pada Kamis dan Jumat (24–25 Juli 2025).
"Alhamdulillah, proses seleksi administrasi berjalan lancar. Yang lolos ada 41 peserta dari 44 pendaftar. Minggu depan akan dilanjutkan dengan assessment oleh BKD Provinsi Jawa Barat, dan wawancara akan dilakukan bersama panitia seleksi dari Universitas Padjadjaran," ungkap Tini saat ditemui di Kantor BKPSDM, Kamis (17/5/2025).
Sementara itu, Kabid Pengembangan Karier, Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Ciamis, Widiya Pranata merinci tiga alasan utama peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi:
1. Batas usia yang melebihi ketentuan, yaitu maksimal 56 tahun saat mendaftar.
2. Status kepegawaian yang tidak sesuai, di mana salah satu peserta merupakan ASN dari instansi pemerintah pusat, padahal ketentuan hanya membuka untuk PNS dari kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
3. Jabatan administrator yang belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun, sebagaimana dipersyaratkan dalam pengumuman.
“Jadi ketiga peserta yang gugur itu karena tidak memenuhi syarat administratif yang sudah ditegaskan sejak awal. Satu karena usianya sudah lewat 56 tahun, satu dari instansi pusat, dan satu lagi belum cukup dua tahun menjabat sebagai administrator,” jelas Widya.
Lebih lanjut, untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, salah satu syarat khusus adalah memiliki pengalaman dalam bidang kesehatan, baik dari jabatan fungsional maupun struktural.
Dari enam jabatan yang dibuka, formasi Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Kesejahteraan Rakyat menjadi yang paling banyak diminati dengan total 10 peserta lolos administrasi.
Seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan pengawasan dari panitia independen dan kerjasama lintas lembaga.
Panitia berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar dan menghasilkan pejabat-pejabat terbaik untuk mengisi posisi strategis di Pemerintah Kabupaten Ciamis.(*)
| Baznas Ciamis Salurkan Rp 145,5 Juta untuk Korban Bencana, Bupati Sebut Gotong Royong Jadi Kekuatan |
|
|---|
| Ular Sanca 2,5 Meter Terjerat Jaring Ayam di Cijeungjing, Damkar Ciamis Lakukan Evakuasi |
|
|---|
| Bupati Tasikmalaya Lantik 41 Pejabat, Sejumlah Kepala Dinas Bergeser Jabatan |
|
|---|
| Polisi Bersama Warga Lakukan Normalisasi Irigasi hingga Singkirkan Material Tanah Longsor |
|
|---|
| Longsor Cihaurbeuti Ciamis, 8 KK Terdampak dan Dua Rumah Tak Bisa Dihuni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/pengumumanseleksikepalanasnas.jpg)