CPNS 2025

CPNS 2025 Tak Dibuka Bisa Berdampak Buruk Bagi Peserta Kelahiran 1990-1991, Ada Apa?

CPNS 2025 Tak Dibuka Bisa Berdampak Buruk Bagi Peserta Kelahiran 1990-1991, Ada Apa?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunnews
CPNS 2025 - CPNS 2025 Tak Dibuka Bisa Berdampak Buruk Bagi Peserta Kelahiran 1990-1991, Ada Apa?. Ilustrasi Seleksi CPNS (Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar pasti kejelasan soal jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025, masih menyisakan pertanyaan besar ditengah masyarakat.

Pasalnya, hingga detik ini penantian para calon peserta masih diujung tanduk tanpa kejelasan.

Pemerintah sendiri tidak memungkiri hal tersebut, sebab saat ini masih dalam proses pengawasan penuh terhadap seleksi CPNS 2024.

Seperti yang diketahui, setiap tahunnya pemerintah akan terus memperbaharui kebijakan dan kebutuhan tenaga PNS yang terus direkrut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, memberikan sinyal bahwa seleksi CPNS kemungkinan besar akan kembali digelar tahun ini.

Baca juga: Update CPNS 2025: 11 Formasi Ini Paling Direkomendasikan Buat Lulusan S1 saat Pendaftaran

Dalam pernyataan resminya, Menteri Rini menyebut bahwa formasi untuk penyandang disabilitas juga mungkin tersedia, tergantung pada kebutuhan formasi yang diajukan.

"Ya bisa saja. Kalau memang dibutuhkan, tentunya kita akan (sediakan)," ujar Menteri Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Minggu (15/12/2025) lalu.

Namun mengenai kepastian tanggal dan jadwal resmi hingga detik ini belum bisa dipastikan tanggal resminya, sebab fokus utama Kementerian PAN-RB adalah memastikan proses seleksi CPNS 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

"Saat ini kita sedang menyelesaikan penerimaan CPNS 2024 yang baru saja berlangsung," tambahnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK dari tahun ke tahun.

Baca juga: Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN-RB

"Penerimaan PPPK sedang kami selesaikan. Saat ini, fokus kami ada di sana," tegas Rini.

Keterlibatan dalam kabar yang belum pasti nyatanya tidak hanya disorot para peserta secara keseluruhan.

Justu hal ini sangat ditakuti para peserta tertentu yang juga berada diambang terancam tak bisa mendedikasikan diri dalam seleksi tahunan tersebut.

Satu diantaranya adalah mereka dengan tahun kelahiran yang telah melamapui syarat, atau dengan ketentuan umur yang sudah tidak bisa masuk dalam ketegori pendaftar lagi.

Mereka adalah peserta dengan tahun kelahiran 1990 hingga 1991.

Lantas mengapa demikian?

Baca juga: Info CPNS 2025: Kelahiran 1990-1991 Terancam Tak Bisa Ikut Daftar, Mengapa?

Alasan Peserta Kelahiran 1990-1991 Takut Ditolak di CPNS 2025

Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan penyelesaian CPNS 2024 masih jadi prioritas pemerintah bersama BKN, termasuk penempatan formasi di sejumlah kementerian.

Ini memicu kekhawatiran bagi para pencari kerja, khususnya lulusan kelahiran 1990–1991 yang terancam melewatkan peluang terakhir untuk mendaftar CPNS, ditengah euforia kelulusan ribuan alumni universitas se-Indonesia.

Pasalnya, Pemerintah belum memastikan apakah akan ada kebijakan khusus atau dispensasi bagi mereka yang terdampak penundaan.

Namun yang pasti, ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan pelamar yang sudah mempersiapkan diri sejak lama.

Terlepas dari itu, tentunya dengan kemungkinan tidak dibukanya pendaftaran CPNS 2025 ini tentu sedikit banyaknya merugikan para alumni kelahiran tahun 1990 sampai 1991.

Baca juga: Info CPNS 2025: Kelahiran 1990-1991 Terancam Tak Bisa Ikut Daftar, Mengapa?

Hal itu karena mereka dipastikan tidak bisa lagi melamar pada rekrutmen CPNS 2026 mengingat adanya keterbatasan soal batas usia untuk pelamar CPNS adalah 35 tahun.

Sementara, untuk kelahiran 1990 tahun ini seharusnya menjadi tahun terakhir mereka bisa melamar pada seleksi CPNS 2025 karena usia yang sudah genap 35 tahun.

Meski begitu, semoga saja ditahun berikutnya ada kebijakan dan gebrakan terbaru dari pemerintah mengingat tahun ini tidak dibukanya pendaftaran CPNS 2025

Ketentuan Batas Usia CPNS Umum

Jika dilihat dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah, belum ada ketentuan tebaru dan lebih lanjut dengan ketentuan umum pada batas umur yang berlaku di seleksi umum.

Pasalnya saat ini dan beberapa tahun kemarin, batas usia yang diperuntukan umum bagi peserta adalah minimal 18 tahun, dan paling maksimal adalah 35 tahun.

Hal ini telah mutlak dikeluarkan Menteri PANRB dalam beberapa tahun terakhir, termasuk tahun ini.

Sementara itu, mengenai pembukaan klasifikasi umur 40 tahun pun hanya dikhususkan untuk peserta dengan jenjang pendidikan S3.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini aturan batas usia pelamar dari seluruh lulusan kecuali SLTA.

1. Pelamar S1 dan S2

  • Usia maksimal : 35 tahun
  • Pelamar CPNS dengan latar belakang pendidikan S1-S2 harus memenuhi batas usia maksimal 35 tahun ketika mendaftar.
  • Ini memberikan kesempatan bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana atau magister untuk ikut seleksi CPNS.

2. Pelamar S3

  • Usia maksimal : 40 tahun
  • Untuk lulusan S3, pemerintah memberikan kelonggaran usia hingga 40 tahun
  • Ini merupakan kesempatan bagi para ahli yang telah menyelesaikan pendidikan doktor untuk memberikan kontribusi mereka dalam pengembangan dan penerapan kebijakan publik.

Perhitungan Batas Usia CPNS 2024

Perhitungan usia untuk mendaftar CPNS didasarkan pada tanggal pendaftaran resmi yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Semisal Untuk tahun 2025, jika pendaftaran CPNS dibuka mulai Juni hingga 6 November 2025 mendatang, itu berarti usia peserta pada Juni  2025 akan menjadi acuan apakah peserta memenuhi syarat usia atau tidak.

Sebagai contoh, jika Anda berusia 35 tahun pada tanggal 19 Juni 2025, maka Anda masih memenuhi syarat untuk mendaftar. Namun, jika Anda berusia 36 tahun pada tanggal 20 Juni 2025, Anda tidak lagi memenuhi syarat usia untuk sebagian besar formasi CPNS​.

Cara Mengecek Batas Usia untuk Formasi CPNS melalui Web SSCASN BKN

Untuk mengetahui batas usia yang berlaku pada setiap formasi CPNS yang Anda incar, Anda dapat melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi SSCASN BKN. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek batas usia, jika sudah resmi dibuka pada tahun ini:

  1. Buka Situs Resmi SSCASN BKN (Biasanya baru akan tersedia ketika sudah ada jadwal resmi) melalui browser Anda.
  2. Masuk ke Portal Pendaftaran: Pada halaman utama, pilih "Pendaftaran" atau langsung klik menu "Cari Formasi".
  3. Pilih Jenis Pengadaan dan Formasi: Masukkan jenis pengadaan yang diinginkan (CPNS atau P3K) dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda.
  4. Masukkan Tingkat Pendidikan: Pilih tingkat pendidikan terakhir yang sesuai (SMA, D3, S1, S2, S3, dll.).
  5. Masukkan Nama Instansi: Pilih instansi yang Anda minati dari daftar yang tersedia.
  6. Cek Syarat dan Ketentuan: Setelah memilih formasi yang tersedia, klik tombol "Lihat" untuk melihat syarat dan ketentuan detail, termasuk batas usia maksimal yang diizinkan untuk formasi tersebut.
  7. Perhatikan Detail Formasi: Di sini, Anda akan menemukan detail kualifikasi, salah satunya yaitu persyaratan usia.

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved