Bantuan Subsidi Upah 2025

Dokumen Persyaratan Untuk Cairkan Dana BSU 2025 di Kantor Pos

Berikut Cara Cairkan Dana BSU 2025 Lewat Kantor Pos, Cuman Bawa Dokumen Ini Auto Cair!

Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
PENCAIRAN BSU 2025 - Cara Cairkan Dana BSU 2025 Lewat Kantor Pos, Cuman Bawa Dokumen Ini Auto Cair! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, ternyata masih banyak yang belum tahu jika sebetulnya dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa dicairkan lewat kantor pos lho.

Ya, ternyata pencairan dana BSU 2025 lewat kantor pos tersebut diperuntukkan bagi penerima BSU 2025 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Namun, ebelum kamu datang ke kantor pos untuk lakukan pencairan dana BSU 2025, pastikan terlebih dahulu kamu mendapat bukti resmi penerima BSU.

Agar nantinya, pencairan dana BSU 2025 lewat kantor pos berjalan dengan lancar.

Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2025 lewat kantor pos? Berikut ini dia cara ambil dana BSU 2025.

 

Syarat Ambil BSU di Kantor Pos

Nah Tribuners, seperti mengutip dari akun Instagram Pospay (@pospay_official), berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan BSU di kantor pos:

  • KTP asli dan salinannya (fotokopi)
  • KK asli dan fotokopi
  • Bukti penerima BSU
  • Nomor HP yang masih aktif

 

Cara Ambil BSU di Kantor Pos

Ini langkah-langkah untuk mencairkan dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 di kantor pos terdekat:

  • Penerima BSU wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan
  • Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan
  • Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
  • Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
  • Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima

 

Cara Cek BSU di Pospay

1. Download aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore

2. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

3. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang"

4. Klik tombol kamera, hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

5. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem

6. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay

8. Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

9. Menerima QR Code

10. Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved