Sabtu, 11 April 2026

Kisruh Tabungan Murid Mandek di Pangandaran, IPNU Menilai Disdikpora Abai dan Pasif

Sekretaris PC IPNU Kabupaten Pangandaran, Muslih Kurnia, pertanyakan sikap dan tanggung jawab Kepala Disdikpora Pangandaran

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Priangan/Aldi M Perdana
TABUNGAN MURID MANDEK - Ilustrasi Kuasa Hukum mantan Kepsek yang membawa uang tabungan murid SDN Pakemitan 1 dan 3 bertemu dengan orang tua murid serta guru pada Senin (31/7/2023). Kisruh tabungan murid yang belum dikembalikan di sejumlah sekolah dasar (SD) kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kisruh tabungan murid yang belum dikembalikan di sejumlah sekolah dasar (SD) kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Masalah yang sudah berlangsung lebih dari tiga tahun ini kini memicu kekecewaan luas dari masyarakat, terutama para orang tua murid yang merasa dirugikan dan tidak mendapat kepastian penyelesaian dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora) Pangandaran.

Sekretaris Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pangandaran, Muslih Kurnia, pertanyakan sikap dan tanggung jawab Kepala Disdikpora Pangandaran yang dinilai lepas tangan terhadap permasalahan ini. 

Ia menilai hasil investigasi di lapangan menunjukkan banyak wali murid yang hingga kini belum menerima pengembalian tabungan anak-anak mereka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Pangandaran Selidiki Kasus Tabungan Murid Mandek yang Dipakai Pensiunan Guru

"Beberapa orang tua sudah berupaya mendatangi kantor Disdikpora, namun tidak pernah berhasil menemui pejabat terkait. Selalu beralasan sedang di luar kota. Ini memperlihatkan ketidaksiapan dan ketidakpedulian," ujar Muslih kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (7/7/2025) siang.

Menurutnya, masalah tabungan sekolah bukanlah hal baru. Setiap tahun ajaran baru tiba, isu ini selalu kembali mengemuka, tapi tidak pernah mendapat penyelesaian yang tuntas. 

Untuk itu, IPNU menilai, sikap pasif Disdikpora bukan karena ketidakmampuan, melainkan tidak adanya kemauan untuk menyelesaikan.

"Jika terus dibiarkan, ini akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan marwah para guru. Dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tercoreng oleh praktik semacam ini," katanya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Citra Pitriyami, yang selama ini gencar membangun komunikasi dengan masyarakat dan menggulirkan program unggulan seperti Pendidikan Pangandaran Melesat, harapan publik terhadap perbaikan sektor pendidikan sebenarnya tinggi. 

Namun, Muslih menyayangkan apa yang dilakukan Bupati tidak sejalan dengan kinerja Disdikpora Kabupaten Pangandaran.

"Kami mendukung penuh visi Bupati dalam bidang pendidikan karakter, tapi sangat menyesalkan sikap Kepala Disdikpora yang abai terhadap masalah nyata yang dihadapi masyarakat," ucap Muslih.

IPNU mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Disdikpora

Mereka pun siap mengonsolidasikan orang tua siswa untuk mendesak Kepala Disdikpora mengundurkan diri dari jabatannya.

"Permasalahan ini bukan tidak bisa diselesaikan. Ini hanya soal kemauan. Kalau tidak mampu, lebih baik mundur," ujarnya.

Sebelumnya Kabid SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso mengatakan, kasus uang tabungan murid mandek yang kini mencuat adalah kejadian tahun-tahun sebelumnya. 

"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ucap Darso.

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved