Breaking News
Selasa, 12 Mei 2026

Detik-detik Penangkapan Wartawan Gadungan di Paseh Sumedang, Sempat Debat Polisi

Satu DPO wartawan gadungan yang tertangkap ini adalah Cece Raita (44) alias Bang Rey

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Kiki Andriana
WARTAWAN GADUNGAN - Tim Jatanras Polres Sumedang berhasil meringkus wartawan gadungan yang sebelumnya masuk DPO 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Satu DPO wartawan gadungan yang tertangkap ini adalah Cece Raita (44) alias Bang Rey, warga Dusun Sukahurip RTBL 01/03 Desa Legol Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang

Dia ditangkap pada Senin (7/7/2025) pagi saat sedang berada di rumahnya. Namun, tersangka banyak mengelak ketika ditangkap. Dia bahkan "neko-neko" dengan meminta surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) karena rumahnya itu sekaligus Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH). 

"Dalam artian di dieu ge posisina, untuk ke sini mohon maaf nya, bade sumping kadieu setidaknya harus ada dari Kejari, abdi teh berikut kantor LBH oge," kata Cece. 

"Kan ini rumah," kata Iptu Prihatna, Kanit Jatanras  Polres Sumedang dalam video yang diterima Tribun. 

"Sakantenan kantor (ini sekaligus kantor)," kata Cece yang membuat suara polisi naik nadanya.  

"Begini saja, anda mau baik-baik tidak, kalau mau baik, saya perlakukan baik-baik," kata Prihatna

Cece melunak, tapi dia mau polisi lapor RT juga terkait penangkapannya. Cece merupakan satu DPO wartawan gadungan. Wartawan gadungan ini, dan kelima lainnya yang sudah ditangkap, melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap S (60) Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang

"Cece Raita baru tertangkap (hari ini) sekira pukul 10.26," kata Iptu Prihatna, Kanit Jatanras  Polres Sumedang kepada Tribun Senin (7/7/2025). 

Prihatna mengatakan, Cece yang juga Ketua LSM GPHN RI Jawa Barat ini berhasil diringkus saat santai di di dalam rumahnya yang berada di Paseh. 

"Ditangkap di rumahnya. Kami masih memburu satu pelaku lainnya,” katanya

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Sumedang menangkap lima orang yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan aksi pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang

Mereka adalah RAP (48) warga Perumahan  Green Residence RT06/10 Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang , AS (41) warga Kebon Kalapa, Cisarua, mengaku  sebagai wartawan cetak dan online; H (47) laki-laki warga Kecamatan Ganeas,  mengaku sebagai wartawan media online; H (34) warga Ganeas, mengaku wartawan media online; Terakhir, AM (57) buruh harian lepas warga Nyalindung yang mengaku sebagai wartawan cetak dan online.

Para wartawan gadungan itu melakukan aksinya dengan terus meneror dan jika korbannya tidak kooperatif, para pelaku mengancam akan melaporkannya ke Inspektorat Daerah (Irda) Sumedang terkait kebobrokan manajemen Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). 

"Mereka meminta uang dengan mengancam, kalau tidak ngasih akan diberitakan, juga megancam akan membantu kepala desa, kalau ngasih dikasih bantu di inspektorat,"

"Mereka menawarkan kepada kepala desa untuk supaya tidak muncul di inspektorat dengan alasan ada desa-desa yang Bumdes-nya bermasalah," kata Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono saat konferensi pers, Kamis (3/7/2025).(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved