CPNS 2025

PPPK 2025: Kejaksaan RI Buka 7 Formasi Umum Kesehatan untuk 1.609 Posisi, Daftar Tanggal Berapa?

PPPK 2025: Kejaksaan RI Buka 7 Formasi Umum Kesehatan untuk 1.609 Posisi, Daftar Tanggal Berapa?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
PPPK 2025 - Kejaksaan RI Buka 7 Formasi Umum Kesehatan untuk 1.609 Posisi, Daftar Tanggal Berapa?. Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI KOMPAS.COM) 

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui SSCASN BKN. 

Peserta yang berminat mengikuti seleksi wajib membaca dengan cermat pengumuman formasi dan persyaratan yang tersedia sebelum mengajukan lamaran.

Melalui laman di atas, pelamar dapat membuat akun, memilih formasi yang dituju, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. 

Calon peserta disarankan untuk mempersiapkan seluruh berkas dan mengikuti petunjuk teknis dengan saksama guna menghindari kendala selama proses pendaftaran.

Lantas seperti apa skema dan urutan jadwal pelaksanaannya?

Baca juga: 16 Formasi Untuk Lulusan SMA dengan Gaji Tinggi di CPNS 2025

Syarat Daftar PPPK Nakes Kejaksaan 2025

Berikut adalah syarat pendaftaran PPPK yang mencakup ketentuan usia, latar belakang pendidikan, legalitas profesi, dan kondisi fisik pelamar.

  1. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia jabatan yang akan dilamar.
  2. Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/Pemerintah/Swasta sesuai dengan jenis formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar.
  3. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).
  4. Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
  5. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan.
  6. Berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  7. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship).
  8. Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Cara Daftar PPPK 2025 Kejaksaan

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).

3. Log in dengan akun yang sudah dibuat. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 jabatan dalam 1 formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

4. Pada saat pengisian biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggal saat ini.

5. Unggah dokumen yang dibutuhkan.

6. Akhiri pendaftaran.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved