Bantuan Subsidi Upah 2025
BSU Tahap II Persiapan Jadwal Cair, Bagaimana Nasib Tahap I Bulan Juni Kemarin? Sudah Hangus Kah?
BSU Tahap II Persiapan Jadwal Ciar, Bagaimana Nasib Tahap I Bulan Juni Kemarin? Sudah Hangus Kah?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Memasuki bulan Juli 2025, pemerintah masih memberlakukan proses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah 2025.
Adapun, sejak awal diumumkan sebagain besar masyarakat sudah menerima subsidi upah bagi pekerja dengan gaji dibawah UMP tersebut.
Hal ini masih jadi kabar yang paling dinanti pula bagi mereka yang hingga detik ini masih belum bisa mendapatkannya.
Pasalnya sejak diumumkan pada tanggal 14 Juni 2025 lalu, banyak masyarakat yang mengeluhkan jika data mereka belum menunjukan angin baik pada pencairan dana bansos tersebut.
Disamping itu, selama pengumuman pencairan tersebut, tak sedikit pula yang merasa cemas dengan jangka waktu pencairan yang dikatikan dengan data yang masih dalam tahap proses.
Baca juga: Gaji Pensiunan Bisa Diambil Perwakilan Keluarga, Begini Syarat dan Caranya
Bukan tanpa alasan masyarakat merasa kesemaptan emas untuk mendapat dana tersebut akan kembali hangus jika telah lewat dari jangka waktu yang ditentukan sebelumnya yakni pada bulan Juni.
Lantas benarkah jadwal penutupan penyaluran BSU 2025 akan telah berlangsung pada akhir Juni 2025 kemarin?
Jadwal Pencairan BSU 2025
Penyaluran BSU 2025 tahap pertama telah dimulai sejak Juni 2025, dan prosesnya masih berjalan secara bertahap hingga Juli 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima data 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, data tersebut sedang melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Penyaluran tahap kedua akan dilakukan setelah tahap pertama selesai,” ujar Menaker.
Baca juga: Penjelasan PT Taspen Soal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Bulan Ini
Adapun, berdasarkan informasi jadwal yang beredar di X akun resmi dari @KemenkerRI, bahwa pencairan BSU tahap II justru sedang bersiap untuk dijadwalkan pencairan di bulan Juli 2025.
Proses pencairan dana bantuan Rp600 ribu dilakukan bertahap sepanjang Juni hingga Juli 2025, dan tahap kedua akan langsung menyusul setelahnya.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kemnaker.
“Tahap 2 akan dimulai setelah tahap 1 selesai, mohon ditunggu dan tetap sabar, Rekanaker,” tulis akun @KemnakerRI.
Proses pencairan dana bantuan Rp600 ribu dilakukan bertahap sepanjang Juni hingga Juli 2025, dan tahap kedua akan langsung menyusul setelahnya.
Baca juga: Cara Tarik Dana Gaji Pensiunan Juli 2025 di Indomaret untuk Lansia, Cukup Aktivasi Aplikasi POSPAY
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kemnaker.
“Tahap 2 akan dimulai setelah tahap 1 selesai, mohon ditunggu dan tetap sabar, Rekanaker,” tulis akun @KemnakerRI.
Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.
Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Sebelumnya, pencairan BSU pada 2022 dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Bagi karyawan swasta yang tidak memiliki rekening Himbara, kala itu diminta untuk membuat rekening Himbara terlebih dulu.
Lantas, bagaimana dengan pencairan BSU 2025 saat ini?
Dalam Permenaker No.10/2022 dijelaskan bahwa salah satu syarat buruh yang mendapatkan BSU adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif, terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.
Baca juga: Lulusan SMA/SMK Bisa Jadi PNS dengan Gaji Tinggi, Ini 8 Formasi yang Bisa Dilamar
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyampaikan penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan melalui transfer dari bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia.
"Penyaluran Bantuan Subsidi Upah dilakukan melalui transfer dari Bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Oni menjelaskan, bagi pekerja swasta yang belum memiliki rekening bank Himbara, disarankan segera memperbarui data rekening mereka menggunakan rekening bank Himbara atau bisa juga dengan rekening BSI.
"Nantinya, pekerja yang tidak punya rekening himbara, jika eligible mendapatkan BSU, maka akan diminta untuk update nomor rekeningnya menggunakan rekening Himbara atau BSI," lanjut dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran BSU tahun 2025 mirip dengan yang terjadi pada 2022.
Masyarakat yang sudah menanti bantuan ini dapat mengecek di rekening masing-masing mulai hari ini sampai akhir Juli 2025.
Dengan demikian peserta BSU 2025 masih akan menerima notifikasi paling lambat hingga akhir Juni 2025.
Dimana jika selama waktu yang diberikan masih berjalan, masih ada kemungkinan untuk dicairkan.
Namun jika sudah lewat dari jadwal tersebut, maka dana tersebut telah resmi dikembalikan ke Kas Negara.
Langkah yang Bisa Diikuti saat Mengalami Keterlambatan
Adapun, salah satu kriteria penerima BSU 2025, yaitu yang terdaftar aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Bila sudah aktif, calon penerima BSU bisa mengecek melalui aplikasi JMO untuk mencari tahu status pencairan dana insentif sebesar Rp 600.000 per pekejra.
Dalam proses penerimaan dana BSU periode 2025 ini, beberapa peserta masih harus bersabar dengan ketentuan yang ada.
Pasalnya, data pserta BSU 2025 tidak semua bisa langsung dicairkan sekaligus.
Jika terjadi keterlambatan, peserta BSU 2025 bisa juga mencoba cara lain dengan Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan data pribadi Anda untuk mengecek status penerimaan BSU.
1.Periksa Rekening Bank
Pastikan rekening bank Anda aktif dan terdaftar di bank Himbara. Jika memiliki lebih dari satu rekening, periksa semuanya untuk memastikan tidak ada dana yang masuk tanpa disadari.
2. Hubungi HRD atau BPJS Ketenagakerjaan
Jika masih mengalami kendala, segera hubungi bagian HRD di tempat kerja Anda atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
3. Lakukan Pengaduan Resmi ke Kemnaker
Jika semua langkah di atas tidak membuahkan hasil, Anda dapat mengajukan pengaduan resmi melalui portal bantuan.kemnaker.go.id. Daftar atau login akun, kemudian isi formulir pengaduan dengan memilih kategori “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Cara Cepat Atasi Data BSU 2025 Masih Proses Verifikasi Biar Bisa Cepat Diambil Sebelum Ditarik Ulang |
![]() |
---|
Tanda Jika Dana BSU Juni 2025 Bisa Cair dan Lolos Verifikasi |
![]() |
---|
5 Status BSU Juni 2025 yang Akan Didapat Peserta saat Pengecekan, Jangan Salah Begini Maksudnya |
![]() |
---|
Cara Atasi Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masih Diverifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.