CPNS 2024

Kapan Pelaksanaan Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap II Setelah Dinyatakan Lolos?

Berikut ini terdapat penjelasan tentang Kapan Pelaksanaan Pengisian DRH NIK PPPK 2024 Tahap II Setelah Dinyatakan Lolos?

Kolase TribunPriangan.com
DRH NI PPPK 2024 - Berikut ini terdapat penjelasan tentang Kapan Pelaksanaan Pengisian DRH NIK PPPK 2024 Tahap II Setelah Dinyatakan Lolos? (Kolase TribunPriangan.com) 

Masih berlaku dan diterbitkan oleh Polres setempat.

5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

Dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.

6. Surat Bebas Narkoba

Diterbitkan oleh rumah sakit pemerintah, BNN, atau instansi resmi.

7. Pas Foto Terbaru

Latar belakang merah, ukuran 4x6 cm. 

8. Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Diisi secara digital di portal SSCASN dan ditandatangani secara elektronik atau manual.

9. Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan

Format dapat diunduh dari SSCASN dan wajib ditandatangani.

Baca juga: Kapan Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap 2? Cek Jadwal Terbaru Resmi dari BKN

Teknis Pengunggahan Dokumen

Semua file wajib berformat PDF, kecuali pas foto (JPEG). Ukuran maksimal per dokumen biasanya tidak lebih dari 1 MB. Dokumen yang diunggah harus asli dan dapat diverifikasi. Fotokopi legalisir tidak berlaku, kecuali diminta oleh instansi secara tertulis.

Unggah melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan akun SSCASN yang digunakan saat pendaftaran.

Peserta wajib menyelesaikan pemberkasan maksimal 10 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan. Waktu dan jadwal spesifik akan ditentukan masing - masing instansi.

Peserta wajib menyelesaikan pemberkasan maksimal 10 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan. Waktu dan jadwal spesifik akan ditentukan masing - masing instansi.


Peserta PPPK 2024 Tahap II Tak Lulus Bakal Dialihkan

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved