Bansos 2025

Sudah Banyak KPM Terima PKH dan BPNT Juni 2025, Begini Cara Mudah Cairkan Lewat KKS dan Kantor Pos

Sudah Banyak KPM Terima PKH dan BPNT Juni 2025, Ternyata Begini Cara Mudah Cairkan Lewat KKS dan Kantor Pos

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
kolase/Tribunnews
BANSOS JUNI 2025 - Sudah Banyak KPM Terima PKH dan BPNT Juni 2025, Ternyata Begini Cara Mudah Cairkan Lewat KKS dan Kantor Pos (kolase/Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) edisi Juni 2025 masih diupayakan merata oleh pemerintah hingga detik ini.

Pada bulan ini pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada pertengahan Juni 2025.

Proses penyaluran yang sebelumnya dilakukan secara bertahap kini semakin merata ke berbagai wilayah.

Namun, di sisi lain, tidak sedikit warga yang belum menerima dan masih menanti dana masuk ke rekening atau pencairan tunai mereka.

Jika demikian, lantas bagaimana cara cairkan dana bansos tersebut jika hingga detik ini belum ditransfer?

Baca juga: 3 Bansos Cair Bulan Ini Segera Cek Bisa Lewat HP

Cara Mudah Cairkan PKH dan BPNT 2025

Jika bantuan belum cair, lakukan beberapa langkah berikut:

a. Periksa rekening KKS

Saldo kadang sudah masuk tetapi belum ditarik. Gunakan ATM Himbara atau e-warong untuk mengeceknya.

b. Hubungi pendamping PKH/RT-RW

Pendamping sosial atau aparat desa biasanya punya data pencairan. Tanyakan apakah ada kendala administratif.

c. Datang ke Kantor Pos (jika via pos)

Pastikan Anda tidak terlewat jadwal pencairan. Bawa KTP dan KK.

d. Laporkan ke Dinsos

Jika merasa terdata namun belum menerima bantuan, buat laporan ke Dinas Sosial setempat.

Penyaluran BPNT dilakukan secara bulanan, sementara PKH cair setiap tiga bulan sekali. Untuk Juni 2025, pencairan PKH tahap 2 masih berlangsung dan ditargetkan tuntas sebelum akhir bulan.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved