CPNS 2025

Skema Resmi CPNS 2025 Jika Dibuka Tahun Ini, Lengkap 7 Dokumen yang Perlu Disiapkan

7 Berkas Penting Pendaftaran CPNS 2025, Lengkap Syarat dan Sistem Rekrut saat Resmi Dibuka

Tribun Trends/freepik
Seleksi CPNS 2025 - 5 Alur Resmi CPNS 2025 saat Dibuka Tahun Ini, Lengkap Dokumen yang Perlu Disiapkan dari Sekarang (Tribun Trends/freepik) 

Terkait dengan syarat pendaftaran CPNS baik 2024 maupun 2025 sendiri telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Peserta CPNS 2025 bisa bercermin dari ketentuan syarat pada tahun sebelumnya yang telah tertuang dalam ketentuan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pasal 23 ayat (1), yang telah diuraikan 10 syarat pendaftaran CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh setiap pelamar. 

Adapun uraian syarat-syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga: Peluang Besar di 10 Instansi Setelah MenPAN-RB Janji Bakal Buka CPNS 2025

Sementara itu, pihak BKN juga telah memberikan informasi seputar siapa saja yang bisa mengikuti CPNS 2024. Hal ini tidak terlepas dari syarat yang perlu dicermati oleh calon peserta sebelum mendaftarkan dirinya pada seleksi CPNS di tahun ini. 

Mengacu dari unggahan Instagram resmi BKN @bkngoidofficial pada (19/8/2024) kemarin, berikut uraian syarat pelamar yang diperbolehkan mengikuti CPNS 2024:

  • Setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun kecuali bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh: Dokter Spesialis.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri.
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
  • Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi Pemerintah.

Baca juga: 32 Instansi Ini Jadi Rekomendasi Peluang Besar Kelulusan CPNS 2025, Banyak yang Baru Buka

Sistem Pendaftaran CPNS 2025

Masih akan seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2025 diperkirakan masih akan mengusung sistem atau cara pendaftaran yang sama.

Pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung melalui portal SSCASN, sehingga calon pelamar juga perlu untuk mengetahui informasi mengenai tata cara pendaftarannya.

berikut uraian tata cara pendaftaran CPNS lansiran dari seleksi tahun 2024:

  1. Akses portal resmi SSCASN dari BKN
  2. Membuat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Login ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
  3. Melengkapi biodata diri dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi, memilih formasi instansi, memilih jabatan sesuai pendidikan, hingga melengkapi data pendidikan
  4. Mengunggah dokumen persyaratan sesuai yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi
  5. Menunggu proses verifikasi dokumen pelamar yang akan dilakukan oleh instansi
  6. Mencetak Kartu Ujian bagi pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi
  7. Menunggu pengumuman kelulusan setelah mengikuti Seleksi Kompetensi
    Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

(*)

Baca Artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved